Berkali-kali Ditantang Berkelahi, Romli ‘Naik Darah’ & Korban Hilang Nyawa  

“Aku mengucapkan assalamuallaikum, dijawab tidak perlu pakai assalamuallaikum, baliklah (pulanglah-red) katanya (Joko-red),” kata Romli.

JAWABAN----Terdakwa Romli saat memberikan jwaban ketika ditanya JPU di ruang sidang PN Palembang, Senin (4/5/2026). (FOTO: SS1/ANTON R FADLI)

Palembang, SumselSatu.com

Terdakwa Romli (44) menyatakan telah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan berdamai. Karena terus ditantang berkelahi, Romli yang mengaku tidak memiliki niat untuk membunuh itu ‘naik darah’. Pekelahian menggunakan senjata tajam (Sajam) pun terjadi, dan Joko tewas bersimbah darah.

Hal itu terungkap dalam persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, di Museum Tekstil Sumsel, Palembang, Senin (4/5/2026). Sidang dipimpin Hakim Samuel Ginting, SH, MH.

Usai mendengarkan keterangan satu orang saksi yang merupakan tetangga Romli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang David Erikson Manalu, SH, majelis hakim, dan pengacara Ahmad Rendy, SH, MH, meminta keterangan terdakwa.

Romli menyampaikan, perkelahian itu terjadi di samping rumahnya, di Jalan KH Azhari, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Kata Romli, sebelumnya, anaknya Erik berkelahi dengan keponakan Joko Samara.

“Anak aku samo ponakan korban bebalah (berkelahi-red),” ujar Romli sambil menambahkan bahwa perkelahian itu tidak menggunakan sajam.

“Tangan kosong (tidak menggunakan alat lain atau sajam-red), saling pukul dengan tangan bae (saja-red),” katanya.

Tidak ingin keributan antara anaknya dan keponakan Joko terulang, Romli lalu meminta maaf dan mengajak berdamai.

Katek (tidak ada-red) niat untuk membunuh. Malah aku minta maaf. Dua hari datang lagi, nantang lagi,” kata Romli.

Menurut Romli, pada hari kejadian, saat ia pulang bekerja sebagai pemotong rumput, ia mendatangi rumah Joko.

“Aku mengucapkan assalamuallaikum, dijawab tidak perlu pakai assalamuallaikum, baliklah (pulanglah-red) katanya (Joko-red),” kata Romli.

Karena niat baiknya untuk meminta maaf ditolak, Romli lalu pergi dan hendak pulang ke rumahnya. Bahkan, kata Romli, saat dia membalikkan badan dan berjalan, ia ditusuk Joko di bagian punggung kirinya. Romli pun menunjukkan bekas lukanya itu kepada majelis hakim.

Sesampainya di rumah, Romli duduk di teras. Tak lama kemudian datang Joko membawa golok dan pisau serta kembali menantang Romli untuk duel. Dalam hitungan detik, Romli mengambil golok yang biasa digunakannya untuk bekerja di kotak peralatan di dekat sepeda motor. Romli pun menyerang membati buta.

“Setelah itu aku tidak tahu lagi Yang Mulia,” jawab Romli saat ditanya apa saja yang dilakukannya terhadap Joko.

“Khilaf, tidak tahu lagi berapa kali (serangan ke Joko-red),” katanya.

Romli menyatakan, tidak ada niatnya sedikitpun untuk membunuh orang lain. Ia telah meminta maaf dan berusaha melakukan perdamaian dengan keluarga korban. Namun, istri korban belum mau berdamai.

Hakim menyatakan, ancaman hukuman perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah hukuman mati.

“Sudah siap kamu dihukum mati?,” tanya Hakim Samuel Ginting, SH, MH.

“Tidak siap Yang Mulia,” jawab Romli yang menyatakan memiliki tiga orang anak tersebut.

Romli mengatakan, anak bungsunya berusia 10 tahun dan masih bersekolah di tingkat sekolah dasar (SD).

Sebelum menutup persidangan, hakim mengatakan, JPU akan menyampaikan tuntutan pada siding selanjutnya pekan depan.

Sebelumnya, seorang perempuan tetangga Romli yang menjadi saksi mengatakan, Romli adalah orang rajin bekerja dan tidak suka membuat ulah.

“Baik Pak, begaweh tulah, ngerumput (bekerja terus, menjadi tukang rumput-red),” kata perempuan itu kepada majelis hakim.

JPU David Erikson Manalu, SH mendakwa Romli melanggar Pasal 459 atau Pasal 458, dan atau  Pasal 262 (4) UU No 1/2023 tentang KUHP.

Dari dakwaan JPU diektahui, pada Minggu (28/9/2025), sekira Pukul 13:00, Romli bersama anaknya, Erik (DPO), sedang berada di rumahnya. Kemudian datang Joko Samara dengan membawa pisau dan golok dan menantang Romli berkelahi. Namun, Romli dan Erik  tidak menanggapi tantangan itu. Sehari sebelumnya, Erik terlibat keributan dengan salah seorang keluarga Joko.

Kemudian, sekira Pukul 19:00, Romli mendatangi rumah Joko yang berada tidak jauh dari rumahnya dengan maksud untuk meminta maaf dan mengajak untuk berdamai atas kejadian yang dialami Erik dan keponakan Joko. Melihat Romli berada di depan rumahnya, Joko marah dan mengejar dengan membawa pisau dan golok. Terdakwa Romli pulang ke rumahnya dan mengambil satu bilah golok yang ada di sepeda motornya. Sedangkan Erik mengambil sebilah pedang.

Saksi Muhammad Ismail bin Saparudin yang merupakan adik kandung Joko yang melihat keributan antara Joko dengan Romli dan Erik berusaha menahan keduanya. Romli menyuruh Muhammad Ismail pergi dan mengancam akan melukai jika tidak pergi. Muhammad Ismail menghindar. Muhammad Ismail melihat Joko berdiri berhadapan dengan Romli dan Erik di tengah jalan. Kemudian, Erik langsung mengayunkan pedang ke arah Joko secara berulang-ulang. Romli pun mengayunkan golok ke arah kepala dan badan Joko. Ketika Romli dan Erik hendak pergi meninggalkannya, Joko menusuk bahu kiri Romli. Muhammad Ismail pergi untuk mencari bantuan. Kemudian Romadhon Fikri yang saat itu sedang melintas di dekat jalan, melihat Rani mengayunkan pisau ke perut Joko. Warga yang melihat Joko tergeletak di pinggir jalan dengan badan penuh luka, membawa  Joko ke Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari. Setibanya di rumah sakit, Joko dinyatakan telah meninggal dunia. #arf

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here