
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengimbau masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban di kandang dadakan atau di pinggir jalan menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini diambil karena hewan kurban yang dijual di lokasi terbuka dinilai rentan terpapar penyakit.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Ruzuan Efendi mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin berkurban sebaiknya memilih tempat penjualan resmi atau lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini sangat penting demi menjamin kesehatan dan pemenuhan syarat sah hewan kurban.
”Karena ini terkait ibadah, tentu hewan kurban yang dibeli harus memenuhi syarat syariat dan kesehatannya terjamin agar ibadahnya diterima,” ujar Ruzuan, Senin (18/5/2026).
Ruzuan menilai, pemeliharaan hewan kurban di lapak pinggir jalan sulit dipantau secara optimal. Kecukupan pakan, air minum, serta kebersihan kandang dan limbah kotorannya sering kali tidak terpenuhi dengan baik, sehingga berpotensi memicu penyakit pada sapi maupun kambing.
”Mohon maaf, bukan maksud kami menganaktirikan para pedagang di pinggir jalan. Namun, risiko penularan penyakit pada hewan di kondisi lingkungan seperti itu jauh lebih tinggi,” katanya.
Terkait keberadaan kandang dadakan tersebut, Ruzuan menjelaskan bahwa kewenangan penertiban sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta para pedagang untuk tidak memanfaatkan bahu jalan atau lokasi terbuka yang tidak memenuhi standar sanitasi.
”Kami tidak bisa memastikan apakah hewan yang dijual secara terbuka di pinggir jalan tersebut sudah melalui pemeriksaan medis dan mengantongi izin resmi atau belum. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih selektif,” kata Ruzuan. #fly









