Disusun Oleh: Dwi Supriyadi (NPM: 2301110013).
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tridinanti (Unanti) Palembang.
JALAN raya adalah urat nadi sebuah kota. Sebagai pusat metropolitan yang terus bersolek di Sumatera Selatan, Palembang menuntut mobilitas yang cepat, aman, dan efisien. Sayangnya, denyut nadi perekonomian ini kerap terhambat oleh kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Di beberapa segmen jalan, baik jalan protokol maupun jalan lingkungan, masyarakat masih harus berkompromi dengan permukaan yang bergelombang, retakan menganga, hingga lubang-lubang dalam. Kondisi ini jelas menurunkan kualitas berkendara dan yang lebih fatal, mengintai keselamatan jiwa para pengguna jalan.
Secara objektif, kerusakan jalan di Palembang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata sebagai “masalah musiman”. Setiap hari, ribuan pengendara motor, mobil pribadi, hingga angkutan umum terpaksa melakukan manuver berbahaya demi menghindari jebakan lubang. Berdasarkan pengamatan di lapangan, situasi ini bertambah krusial pada malam hari akibat minimnya penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik, atau saat musim hujan ketika air menggenang dan menyamarkan kedalaman lubang.
Pengendara sepeda motor merupakan kelompok yang paling berisiko mengalami dampak negatif. Banyak insiden kecelakaan yang disebabkan oleh hilangnya keseimbangan pengendara ketika melintasi jalan yang berlubang atau tidak dalam kondisi baik. Pada beberapa situasi, kecelakaan tersebut bahkan mengakibatkan cedera parah atau hilangnya nyawa. Keadaan ini mengindikasikan bahwa kerusakan jalan bukanlah semata-mata isu mengenai kenyamanan, melainkan sebuah permasalahan keselamatan publik yang memerlukan penanganan segera.
Perlu diingat bahwa pembiaran jalan rusak memiliki konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan Pasal 273 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga denda finansial yang signifikan. Artinya, pemeliharaan jalan adalah kewajiban mutlak negara, bukan sebuah opsi.

Mengancam Keselamatan, Merusak Kantong Masyarakat
Kondisi jalan yang tidak baik, selain mengancam keselamatan, juga berimplikasi pada kerugian finansial. Kendaraan yang kerap melintasi jalan berkerusakan memiliki potensi lebih tinggi untuk mengalami kerusakan pada bagian ban, sistem suspensi, dan komponen-komponen kendaraan lainnya.
Konsekuensinya, masyarakat akan dibebani dengan biaya tambahan untuk perawatan kendaraan. Lebih lanjut, kelancaran distribusi barang turut terganggu, mengakibatkan penurunan efisiensi karena kendaraan terpaksa memperlambat laju atau menempuh rute alternatif yang lebih panjang.
Kerusakan jalan dapat disebabkan oleh berbagai elemen, meliputi volume lalu lintas yang tinggi, khususnya kendaraan dengan muatan berat, standar konstruksi jalan yang tidak memadai, serta kurangnya pemeliharaan secara rutin. Intensitas curah hujan yang signifikan juga berpotensi mempercepat degradasi jalan jika sistem drainase di sekitarnya tidak berfungsi secara optimal. Konsekuensinya, perbaikan jalan memerlukan pendekatan yang lebih dari sekadar solusi sementara, melainkan harus didukung oleh perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten.
Pemerintah mengemban kewajiban signifikan untuk menjamin keamanan dan kelayakan jalan. Pemeliharaan jalan yang disegerakan dan terarah selayaknya diprioritaskan. Di samping itu, partisipasi publik pun dapat berkontribusi melalui pelaporan kerusakan jalan kepada otoritas yang berwenang guna mempercepat proses perbaikan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi krusial demi terwujudnya prasarana yang aman dan bermutu.
Kondisi jalan yang tidak baik di Palembang merupakan persoalan yang tidak dapat diabaikan karena berdampak langsung pada keamanan para pengguna jalan. Perbaikan infrastruktur jalan sangat urgen untuk mencegah peningkatan angka kecelakaan, kerugian finansial, dan hambatan dalam mobilitas sosial. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam rangka revitalisasi dan perawatan infrastruktur secara konsisten. Tersedianya jalan yang aman dan berstandar tinggi akan memungkinkan masyarakat untuk menjalani kegiatan sehari-hari dengan tingkat kenyamanan dan produktivitas yang lebih baik, serta terlindung dari berbagai potensi bahaya yang mengancam keselamatan. *










