Terancam Tak Dapat Ijazah, Gubernur Sumsel Didesak Turun Tangan Selesaikan Polemik Dapodik 300 Siswa SMAN 11 dan 20 Palembang

SMA Negeri 11 Palembang. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

​Ketidakjelasan nasib sekitar 300 siswa baru di SMAN 11 dan SMAN 20 Palembang memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel). Persoalan pendataan para peserta didik ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tak kunjung rampung dikhawatirkan dapat melumpuhkan hak administrasi pendidikan mereka, termasuk potensi kegagalan dalam penerbitan ijazah saat lulus kelak.

​Sorotan tajam ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Sumsel Fraksi Gerindra Alwis Gani, dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Senin (27/7/2026).

Melalui interupsinya, legislator dari Dapil XI Kabupaten Musi Banyuasin ini meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk memfasilitasi dan memimpin langsung penyelesaian sengketa tersebut.

​”Kiranya Pak Gubernur berkenan memanggil Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan, dan Ombudsman agar anak-anak yang sudah diterima di SMAN 11 dan SMAN 20 tidak terdepak dari Dapodik tahun 2026,” tegas Alwis di hadapan peserta rapat.

​Alwis mengungkapkan bahwa jajarannya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel dan Komisi V sebenarnya telah menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan yang melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Namun, upaya tersebut berulang kali menemui jalan buntu. Ia menilai belum selesainya persoalan ini murni dipicu oleh ego sektoral dari masing-masing instansi yang belum menemukan titik temu.

​”Persoalan ini terjadi karena ego sektoral masing-masing. BPMP punya pandangan sendiri, Dinas Pendidikan juga demikian, begitu pula Ombudsman. Harapan kami, sekitar 300 siswa ini bisa segera masuk ke Dapodik sehingga mereka dapat mengikuti proses belajar dengan tenang dan nantinya memperoleh ijazah saat menyelesaikan pendidikan,” tambah Alwis.

​Merespons interupsi tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengamini bahwa akar persoalan ini memang dipicu oleh kurangnya koordinasi dan ego sektoral antarinstansi, baik vertikal maupun daerah. Herman Deru menegaskan bahwa polemik seputar pendaftaran Dapodik ini tidak seharusnya berlarut-larut dan merugikan hak anak untuk belajar.

​”Ini ego sektoral saja, Pak. Antara instansi vertikal dengan instansi lainnya. Sebenarnya persoalan seperti ini bisa kita selesaikan dengan duduk bersama, tidak perlu sampai menjadi polemik,” ungkap Herman Deru.

​Gubernur memastikan akan mengambil langkah cepat dengan memanggil seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama agar seluruh siswa baru yang telah diterima di SMAN 11 dan SMAN 20 Palembang terdaftar secara resmi dan terlindungi hak pendidikannya.

​”Tapi itu menjadi tugas saya. Nanti akan saya panggil semua pihak dan kita selesaikan bersama,” janji Herman Deru menuntaskan polemik tersebut. #doed

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here