Dari Rumah Tangga Hingga PLTSa, Palembang Bangun Ekosistem Sampah Terpadu

SAMPAH---Sampah rumah tangga terlihat menumpuk di sisa Jalan Tanjung Bubuk, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Kamis (18/2/2021). (FOTO: SS1/ANTON R FADLI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang tengah membangun ekosistem pengelolaan sampah terpadu yang menyatukan peran masyarakat di tingkat rumah tangga hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) berskala kota.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembentukan Bank Sampah sekaligus Sosialisasi Sistem Layanan Bank Sampah (SILABA) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (14/8/2026).

Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi pijakan penting dalam membangun budaya hidup bersih, meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus mempercepat target satu kelurahan satu bank sampah di seluruh wilayah kota.

Di tingkat rumah tangga, warga didorong memilah sampah sejak dari sumbernya melalui jaringan bank sampah yang datanya terintegrasi dalam platform digital SILABA.

“Sistem ini memastikan setiap bank sampah memiliki kepengurusan aktif, pencatatan nasabah yang rapi, serta memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lewat konsep ekonomi sirkular,” ujar Isnaini.

Rantai pengelolaan ini kemudian bermuara pada fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan, yang menurut Isnaini tengah dimatangkan pembangunannya. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator, mengubah sisa sampah yang tak lagi bisa dimanfaatkan menjadi listrik.

Isnaini menegaskan, bank sampah dan PSEL Keramasan bukan dua program terpisah, melainkan satu ekosistem yang saling melengkapi. Hulu berfokus pada pengurangan dan pemilahan sampah berbasis masyarakat, sementara hilir mengoptimalkan pemanfaatan akhir sampah menjadi energi.

Payung hukum Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga turut memperkuat langkah ini, dengan menekankan perubahan perilaku masyarakat agar kebiasaan memilah sampah dimulai dari rumah. Camat dan lurah diinstruksikan menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing.

Program ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga komunitas lingkungan.

“Melalui integrasi SILABA dan PSEL Keramasan, Pemko Palembang optimistis dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan, dari rumah tangga hingga menjadi sumber energi bagi kota,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here