
Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan dengan menerapkan pola jemput bola dalam mendata dan memverifikasi calon penerima bantuan bedah rumah tidak layak huni.
Instruksi ini disampaikan saat Herman Deru menerima audiensi jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Griya Agung, Rabu (2/9/2026).
Audiensi turut dihadiri Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Agus Wahidin, Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Yunianto Rahadi Utomo, Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Heby Rakasiwi, serta Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Wilayah I Yoke Radius Akbar.
Pertemuan tersebut membahas sosialisasi Peraturan Menteri PKP, petunjuk teknis pelaksanaan bedah rumah, dan koordinasi program perumahan di Sumsel.
Herman Deru menegaskan pendekatan proaktif menjadi kunci keberhasilan program, mengingat banyak warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru terkendala karena pasif mengurus persyaratan administrasi. Menurutnya, petugas di lapangan harus aktif menjemput dan membantu warga yang tidak paham prosedur.
“Sasaran kita sering kali tidak paham administrasi atau cenderung pasif, sehingga petugas harus turun langsung menjemput bola agar program ini bisa maksimal,” tegas Herman Deru.
Ia menambahkan, semangat menghadirkan hunian layak bagi masyarakat sudah ia jalankan sejak menjabat sebagai bupati, ketika daerahnya bahkan tercatat dalam rekor MURI sebagai kepala daerah dengan pembedahan rumah tidak layak huni terbanyak tanpa menggunakan dana APBD.
Tahun ini, Sumsel mendapat alokasi target sebanyak 13.000 unit rumah tidak layak huni untuk dibedah. Herman Deru optimistis target tersebut dapat dituntaskan melalui pola kerja ekstra atau extraordinary.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumsel akan segera menerbitkan surat instruksi resmi kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel guna mempercepat akselerasi program pengentasan rumah tidak layak huni di masing-masing daerah. #hms









