
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama DPRD Provinsi Sumsel resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi tiga wakil ketua yakni Raden Gempita, H Nopianto, dan Ilyas Panji Alam. Gubernur Sumsel Herman Deru turut hadir bersama Sekda Edward Chandra, jajaran anggota DPRD, kepala dinas, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengungkapkan, hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Provinsi Sumsel menyepakati nilai Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp9.534.761.724.853,74. Angka ini turun Rp213.165.114.757,26 atau sekitar 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp9.747.926.839.611.
“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Gubernur Sumatera Selatan, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi, TAPD, Inspektorat selaku APIP, serta seluruh jajaran yang telah bekerja keras membahas rancangan perubahan ini,” ujar Andie.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD didasarkan pada evaluasi realisasi semester pertama tahun berjalan. Sejumlah faktor krusial turut menjadi pertimbangan, mulai dari perkembangan indikator ekonomi yang tak sesuai asumsi awal, penyesuaian saldo anggaran lebih (SAL) tahun sebelumnya, hingga perubahan pos pendapatan daerah. Perubahan ini juga merespons kebijakan strategis pemerintah pusat guna menjaga sinkronisasi program antara pusat dan daerah.
“Penyesuaian ini mencakup pergeseran anggaran antar unit organisasi, program, hingga jenis belanja demi mengoptimalkan kegiatan-kegiatan penting yang dapat direalisasikan,” kata Andie.
Ia menambahkan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya hasil audit BPK RI diarahkan untuk mempercepat pencapaian target RPJPD Provinsi Sumatera Selatan 2005-2045. Menurutnya, dokumen Perubahan KUA merupakan dokumen penting yang penyusunannya membutuhkan tahapan sistematis, terukur, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Sumsel.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru mengapresiasi tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menyebut seluruh rangkaian pembahasan dan penelitian dokumen perencanaan anggaran telah rampung secara komprehensif.
“Malam hari ini, kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur Sumatera Selatan,” kata Herman Deru.
Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi di tingkat nasional, regional, maupun lokal, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumsel 2026 agar arah dan tujuan strategis sejalan dengan ketersediaan anggaran.
Herman Deru merinci kerangka Rancangan APBD Perubahan Sumsel 2026 sebagai berikut.
Pendapatan Daerah ditargetkan Rp9.324.852.802.320, Belanja Daerah direncanakan Rp9.534.761.724.853,74, Penerimaan Pembiayaan direncanakan Rp209.908.922.533,74, Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan atau Rp0 pada tahun anggaran 2026.
Herman Deru menegaskan, alokasi belanja daerah tidak hanya difokuskan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tetapi juga mencakup unsur pendukung, penunjang, pengawasan, kewilayahan, pemerintahan umum, hingga unsur kekhususan.
“Kebijakan belanja daerah difokuskan pada kegiatan yang memiliki manfaat nyata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan-kegiatan yang produktif,” tegasnya.
Herman Deru turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel atas kemitraan yang terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Semoga kemitraan ini dapat terjalin semakin baik lagi ke depan, sehingga program-program yang telah disusun dapat terlaksana dengan sukses demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.
Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut Senin (28/9/2026) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. #nti









