Tidak Ada Ampun Untuk Prajurit Pengguna Narkoba

BAHAYA NARKOBA-Sosialisasi P4GN dan uji petik narkoba terhadap prajurit Kodam II Sriwijaya.

Palembang, SumselSatu.com

Sebanyak 498 prajurit Kodam II/Swj dari kesatuan Yonif Raider 200/BN menerima sosialisasi P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) dan penyuluhan hukum, bertempat di Aula Sandy Wibowo Yonif 200/Bhakti Negara, Gandus, Palembang, Selasa (26/9/2017).

Program kegiatan sosialisasi P4GN yang rutin dilaksanakan ini merupakan kerja sama Kodam II/Swj dengan BNN provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Waasintel Kodam II/Swj, Letkol Inf Thohir. Dalam kesempatan tersebut, Tim sosialisasi BNN Provinsi Sumsel, yang dipimpin Bapak Adolf menyampaikan materi sosialisasi tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba dan Indonesia darurat narkoba.

Selesai kegiatan sosialisasi P4GN dilanjutkan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel urine secara acak terhadap 200 prajurit, oleh Tim uji petik gabungan Kodam II/Swj (BNN, Staf Intel Kodam, Kumdam, Pomdam dan Kesdam II/Swj). Dari uji petik tersebut, hasilnya seratus persen negatif, artinya tidak ada satupun prajurit yang terindikasi menggunakan narkoba.

Sementara itu, Kapendam II/Swj Letkol Inf Imanulhak, S Sos, menjelaskan bahwa Kodam II/Swj telah menyatakan perang terhadap narkoba. Kodam II/Swj, sambung Kapendam II/Swj juga terus gencar melakukan pembersihan internal terhadap bahaya narkoba dengan melakukan tes urine secara acak dan mendadak.

“Bila ada oknum prajurit yang terbukti positif terlibat narkoba, sanksinya sangat berat, dipecat, tanpa kompromi,” tegasnya.

TNI telah mengeluarkan kebijakan yang sangat keras dan tegas, terhadap penyalahgunaan narkoba. Prajurit TNI yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada ampun, tidak ada kata maaf, tidak ada toleransi, akan diproses hukum dan ujungnya dipecat dari dinas keprajuritan TNI.

“Terhadap prajurit TNI yang terbukti terlibat narkoba, pimpinan TNI telah berulangkali menekankan tidak akan menggunakan pendekatan hati nurani, tidak pandang bulu, dan tidak memandang pangkat atau jabatan, akan diproses hukum dan dipecat,” tandasnya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here