Agustus, Tarif PDAM Tirta Musi Naik 15 Persen

Pemadaman air bersih dilakukan sekitar 8 jam. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan melakukan penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3977 per meter kubik (m3). Mulai September pembayaran penggunaan air sudah memakai tarif baru.

“Naik 15% dari tarif awal, ini berlaku untuk penggunaan air bulan Agustus yang biasa dibayarkan pelanggan pada bulan berikutnya di September,” ujar Andi, Minggu (30/7/2022).

Penyesuaian tarif sebesar 15 persen ini diberlakukan untuk semua pelanggan, baik itu pelanggan niaga ataupun pelanggan rumah tangga. Menurutnya, tarif yang sebelumnya diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3977 per m3,” katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here