Anggota Dewan Ini Sebut TPP Masih Diadakan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara.

Baturaja, SumselSatu.com 

Tunjangan Penghasil Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Ogan Komering Ulu (OKU) yang dikabarkan dihapus beberapa waktu lalu, nyatanya masih akan tetap diadakan.

Hal ini diungkapkan, Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Robi Vitergo kepada wartawan, Selasa (13/12/2017).

“Dalam pembahasan APBD 2018 kemarin, TPP untuk ASN OKU masih tetap ada. Tidak dihapuskan,” kata Robi.

Ia menjelaskan untuk besaran dana TPP ASN dari informasi yang ia dengar masih seperti tahun sebelumnya yakni Rp 2 juta per tahun. Sistem realisasi pembayaran TPP untuk ASN OKU ini juga masih sama dibayarkan setahun dua kali.

“Jadi ada dua kali pembayaran dalam setahun. Sama dengan tahun kemarin untuk realisasinya,” ucap Robi.

Robi menjelaskan, dalam penganggaran memang belum ada kenaikan TPP untuk ASN. Belum bisa naiknya tunjangan TPP ASN ini mengingat kemampuan keuangan daerah Kab OKU. Dengan demikian untuk total besaran masih ditetapkan seperti tahun sebelumnya. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here