Bahas RAPBD Perubahan 2025, Efisiensi dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan Utama

Ketua Komisi I DPRD Palembang Umari Supiandi. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Komisi I DPRD Kota Palembang menggelar rapat bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Umari Supiandi, ST, menjelaskan, pembahasan RAPBD Perubahan 2025lebih menekankan pada efisiensi anggaran, terutama untuk mendukung layanan publik yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi I.

“Untuk anggaran tahun 2025 ini kami melanjutkan dari yang sudah sempat dibahas sebelumnya. Prinsipnya tetap efisiensi, karena mayoritas alokasi dalam APBD Perubahan ini terkait kegiatan rutin, seperti gaji pegawai dan tunjangan,” ujar Umari.

Saat ditanya mengenai isu yang menjadi perhatian utama, Umari menegaskan bahwa salahsatu persoalan terbesar berada di tubuh Satpol PP Kota Palembang, terutama dalam aspek penegakan peraturan daerah (Perda).

“Perda yang digunakan Satpol PP masih mengacu pada Perda tahun 2007. Tentu ini sudah tertinggal jauh dengan perkembangan saat ini. Perda perlu direvisi agar Satpol PP lebih kuat dalam menegakkan aturan, khususnya terkait estetika dan ketertiban kota Palembang,” katanya.

Selain Satpol PP, mitra Komisi I lainnya mencakup 18 Kecamatan, 17 Kelurahan, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Inspektorat, serta bagian hukum, kerjasama, organisasi dan protokoler.

“Rata-rata dalam APBD Perubahan ini lebih banyak membiayai kebutuhan rutin, baik gaji pegawai negeri, non-PNS, maupun tunjangan,” katanya.

Terkait sekretariat dewan, Umari menyampaikan bahwa perjalanan dinas juga menjadi bagian yang diatur dalam efisiensi anggaran.

“Dalam tata tertib, perjalanan dinas dianggarkan maksimal 16 hari dalam sebulan. Namun, bisa lebih apabila ada situasi mendesak, misalnya pembahasan perda yang urgent atau Peraturan Walikota (Perwali),” katanya.

Selain membahas soal kelembagaan, Komisi I juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk menangani persoalan masyarakat.

“Yang diutamakan adalah persoalan stunting di bidang kesehatan, serta masalah pendidikan. Baru-baru ini kami juga menggelar Bimtek PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila), agar program pembangunan tidak hanya berorientasi fisik, tapi juga menyentuh masyarakat secara langsung,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Umari menegaskan harapan agar APBD Perubahan 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Harapan kami, anggaran ini bisa digunakan seefisien mungkin dan tepat sasaran. Karena DPRD punya tiga fungsi utama, yakni menganggarkan sekaligus mengesahkan, menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya anggaran,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here