
Palembang, SumselSatu.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp3,017 triliun lebih pada 2019. Hingga September lalu, pendapatan telah mencapai Rp2,267 triliun lebih atau 75,14 persen.
Bapenda Sumsel pun optimis penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok, melampui target yang telah ditetapkan.
“Kami terus berusaha agar pendapatan pajak daerah ini bisa melampaui target. Apalagi, sudah diluncurkan program pelayanan masyarakat berbasis IT, yaitu e-Dempo, Samsat Online Sumsel, dan Samsat Nasional/SAMOLNAS,” ujar Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni, saat dijumpai SumselSatu di kantornya, Selasa (15/10/2019).
Emmy mengatakan, melalui aplikasi yang ada, mempermudah masyarakat membayar pajak.
Hal senada juga disampaikan Kabid Pengawasan dan Pembinaan Bapenda Sumsel Indra Surya.
“Dengan telah tercapainya penerimaan pajak mencapai 75,14 persen, kami optimis akhir tahun ini bisa mencapai target awal penerimaan pajak,” katanya.
Menurut Indra, dengan pencapaian pajak di triwulan ketiga telah di angka 75,14 persen, hal itu menunjukkan kalau masyarakat Sumsel sudah sadar pajak.
“Masyarakat sudah mengetahui ada feedback yang mereka dapatkan dengan membayar pajak, yakni menikmati berbagai pembangunan,” katanya. #nti
TARGET PENERIMAAN PAJAK BAPENDA SUMSEL 2019:
- PKB Rp905.093.000.000
- BBNKB Rp899.075.000.000
- PAP Rp10.750.000.000
- PBBKB Rp709 miliar
- Pajak rokok Rp493.893.000.000
- TOTAL : Rp3.017.811.000.000.
REALISASI PENERIMAAN PAJAK HINGGA SEPTEMBER 2019 DAN PERSENTASE CAPAIAN:
- PKB Rp730.914.469.737 (80,75 persen)
- BBNKB Rp686.475.511.782 (76,35 persen)
- PAP Rp9.396.996.801 (87,41 persen)
- PBBKB Rp614.140.628.099 (86,62 persen)
- Pajak rokok Rp226.539.196.865 (45,87 persen)
- TOTAL : Rp2.267.466.803.284 (75,14 persen)