Bidan Ini Dianiaya oleh Owner Arisan

Korban saat melapor ke SPKT Polres OKU

Baturaja, SumselSatu.com

Seorang Bidan di Kab Ogan Komering Ulu (OKU)  bernama Lia Angulita MS, warga Lr Sebimbing RT 002 RW 004 Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, melaporkan Dian Ayu Lestari binti Marzon (owner sebuah arisan) ke SPKT Polres OKU, sebagaimana bukti lapor yang dipegang korban tertanggal 15 Nov 2017 dengan no Lp-b/219/xl/2017/Res,Oku.

Ya,  Lia mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh setelah dipukul pelaku.  Bahkan kejadian yang terjadi pada 15 November 2017 pukul 16.20 WIB di Ping Parfum kecamatan Baturaja Timur, dilakukan pelaku di tempat umum secara membabi buta.

“Saat itu itri saya lagi ngumpul dengan teman-temanya,  tiba-tiba datang pelaku ngoceh tak jelas menjurus ke istri saya,  istri saya langsung menimpal. Tapi pelaku tidak senang, langsung menarik korban  dan terjadilah penganiayaan,” kata Wahid suami korban, pada Senin (26/12/2017).

Diungkapkan Wahid, memang tahun 2014 lalu istrinya ada hutang kredit tas, namun sudah dilunasi pada tahun itu juga.

“Tentu kami tidak senang dan sudah melaporkan kasus ini ke polisi,” tegas Wahid.

Sementara korban mengaku awal mulanya pelaku melontarkan ocehan tak jelas mengarah kepada dirinya, “Namun, saat saya membantah dia langsung memukul saya secara membabi buta,” tambah Lia.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari  saat dihububgi wartawan memebenarkan adanya laporan kasus aduan tersebut.  Saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. #ori 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here