Jawab Pandangan DPRD, Pemprov Sumsel Beberkan Strategi Genjot PAD dan Kurangi Ketergantungan Pusat

PARIPURNA---Rapat Paripurna XXXVII (37) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026). (FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

​Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Jawaban Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra, MH, dalam Rapat Paripurna XXXVII (37) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026).

​Dalam pembukaannya, Sekda Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov Sumsel telah mencermati dan mengkaji seluruh saran, masukan, serta kritik yang disampaikan oleh setiap fraksi.

​”Semua saran dan masukan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Edward.

​Menjawab pandangan dari Fraksi Partai Golkar mengenai upaya mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, Edward menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel tengah gencar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi yang disiapkan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pengetatan pengawasan kepatuhan wajib pajak, hingga digitalisasi layanan perpajakan.

​Selain itu, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif juga terus digenjot untuk memperluas basis pajak secara bertahap demi kemandirian fiskal daerah.

​Sementara itu, menanggapi sorotan dari Fraksi Partai Nasdem terkait penyerapan anggaran, Sekda memastikan realisasi belanja modal dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

​”Hal tersebut telah menjadi prioritas kami karena belanja infrastruktur merupakan salah satu belanja wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

​Terkait proyeksi target pendapatan daerah yang disusun berdasarkan realisasi semester pertama tahun sebelumnya, Edward mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran legislatif demi tercapainya target PAD yang telah ditetapkan.

​Di akhir penyampaiannya, Edward berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​”Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” katanya. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here