
Palembang, SumselSatu.com
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatur subsidi silang untuk biaya pengobatan bagi seluruh pesertanya. Karena itu, program ini membutuhkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersedia menjadi peserta.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang dr Andi Ashar pada kegiatan media gathering BPJS Kesehatan Cabang Palembang tahun 2018, di kantor BPJS Palembang, Selasa (29/5).
Secara sederhana Andi memaparkan kinerja BPJS. Di mana lewat program ini, pesertanya saling membantu biaya pengobatan peserta yang sakit. Sebagai contoh, satu peserta yang sakit dibantu oleh 80 peserta yang sehat. Jadi wajar bila banyak masyarakat yang terbantu dengan program ini.
“Bayangkan bila yang masuk ke BPJS hanya orang sakit, maka dalam jangka waktu satu tahun sudah bangkrut. Alhamdulillah sampai saat ini kita tetap bertahan. Bila seorang peserta yang menderita penyakit jantung dan akan dioperasi maka akan membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah, oleh karenanya perlu didukung oleh 5.882 peserta sehat yang membayar iurannya Rp25.500,” jelasnya.
Mengingat besarnya manfaat program ini, Andi mengatakan, pihaknya akan terus berusaha meningkatkan peserta BPJS. Caranya dengan rutin menggelar sosialisasi.
Selain itu, BPJS Cabang Palembang juga akan menyisir perusahaan yang belum registrasi karyawannya. Untuk perorangan, BPJS Palembang akan menjemput bola dengan mendekatkan diri ke masyarakat atau peserta agar mereka tak susah mendatangi kantor BPJS Kesehatan Palembang.
“Usaha kami mendatangi kecamatan dan pusat perbelanjaan. Kami menyiapkan kader yang berasal dari masyarakat sebagai kepanjangan tangan BPJS, saat ini ada 31 kader,” ujar dia.
Saat ini, kepesertaan BPJS Cabang Palembang yang membawahi Kota Palembang, OKI, OI, Muba, dan Banyuasin, per 1 April 2018 mencapai 64,1 persen. Angka ini masih di bawah pencapaian nasional yang berada di angka 76 persen.
Untuk tahun 2018, BPJS Kesehatan Palembang memasang target 90 persen masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Target ini tidak akan tercapai tanpa peran dan partisipasi aktif semua pihak. Semua yang terkait di sini adalah masyarakat, rumah sakit baik pusat maupun daerah, juga peran jurnalis yang dapat men-sounding informasi ke masyarakat,” kata Andi.
Dalam mengejar target kepesertaan, BPJS Palembang juga berpegang pada Inpres No 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN, maka diinstruksikan kepada 12 kementerian terkait untuk menerapkan JKN. Masa berakhir inpres ini sampai akhir tahun 2018.
“Dari inpres ini prinsipnya adalah bagaimana menjadikan program JKN menjadi program strategis nasional untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam JKN,” ujar Andi. #ard