Palembang, SumselSatu.com
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari retribusi masih perlu optimalisasi. Pasalnya, dari evaluasi tahun 2022, masih ada capaian retribusi yang hanya 36 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, evaluasi terkait dengan PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mendapatkan target sesuai rencana setiap tahunnya.
“Tetapi yang menjadi titik tekan kita di PAD retribusi walaupun capaiannya di angka 62 persen tahun 2022, tetapi masih butuh support lagi ke depan agar capaiannya bisa optimal,” ujar Dewa, Selasa (10/1/2023).
Kata dia, dari retribusi yang mestinya masuk ke kas daerah sebagai PAD pada tahun lalu masih ada yang capaiannya cukup rendah dari rata-rata.
“Karena ada beberapa retribusi yang saya lihat kemarin cukup rendah. Maka itu yang perlu di-stressing. Kita ingin tau apa masalah dan kendalanya,” katanya.
Kalau untuk PAD dari pajak yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sudah tercapai.
“Memang ada beberapa item objek yang perlu mendapatkan perhatian karena masih ada yang realisasi retribusinya hanya 36 persen,” katanya. #Ari