Cari Narkoba, 2 Bus Dihentikan

NARKOBA----Salah satu bus AKAP yang diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi perdedaran Narkoba. (FOTO: SS1/TOPIK ISTORA)

Banyuasin, SumselSatu.com

Jumat (14/9/2018), Tim Satresnarkoba dan Satlantas Polres Banyuasin menghentikan dua bus antar kota antar provinsi (AKAP), di depan gerbang Pemkab Banyuasin di Jalan Raya Palembang-Jambi KM 42, Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

Polisi meminta sopir menunjukkan kartu indentitas dan surat-surat kendaraan bermotor. Penumpang pun diminta menunjukkan kartu identitas serta diperiksa. Polisi juga memeriksa kendaraan dan mencari Narkoba. Namun, tidak ada Narkoba yang ditemukan.

“Razia ini agenda kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menindak kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan serta antisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Sukiman yang berbicara mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem kepada SumselSatu.

Razia dilakukan mulai pukul 08:00. Polisi menghentikan sejumlah kendaraan bermotor, termasuk bus AKAP maupun bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Sedikitnya, 30 orang melakukan pelanggaran lalu lintas. Terdapat 20 lembar surat tilang elektronik, dan 10 lembar teguran.

“Belum ditemukan pengemudi kendaraan maupun penumpang bus AKAP maupun AKDP yang membawa maupun menyimpan Narkoba dan zat adiktif lainnya,” kata Sukiman. #tio

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here