Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang menggelar nikah massal di Kambang Iwak, Kamis (30/11/2023). Nikah massal dilakukan karena masih banyak masyarakat yang tidak punya buku nikah.
Dari pantauan, sebanyak 100 pasangan yang sudah pernah menikah belasan tahun, diarak menggunakan becak dari Kantor Walikota Palembang ke Kambang Iwak. Pasangan pengantin ada yang hanya duduk berpasangan, dan tidak sedikit membawa anaknya yang sudah sekolah dasar (SD) hingga masih balita.
Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa, MSi, mengatakan, buku nikah sangat penting untuk pernikahan agar diakui oleh hukum negara.
“Menikah tercatat secara dalam hukum negara itu lebih baik, meskipun secara hukum agama itu sah, maka nikah massal akan kita adakan setiap tahun,” ujar Dewa.
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palembang Marwansyah mengatakan, nikah massal diselenggarakan untuk memupuk rasa kepedulian Pemko Palembang dan kepastian hukum menurut peraturan yang berlaku.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah, karena pernikahan di masa lalu belum tercatat, maka dengan nikah massal jadi solusi,” katanya.
Sebanyak 100 pasang pengantin ini dipilih karena mereka belum punya dokumen resmi nikah.
“Harapan kita juga melalui kegiatan nikah massal dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, dan tercatat/punya dokumen resmi,” katanya. #ari