Banyuasin, Sumselsatu.com
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin meminta para Kepala Sekolah tidak mengurangi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku, sebab banyak siswa dan guru yang tak memiliki buku sebagai panduan belajar.
Permintaan itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Zulkarnain, SH, Msi, dalam rapat koodinasi seluruh kepala sekolah di Gedung B Disdikporapar Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.
“Dana BOS buku sebesar 20 persen jangan sampai dikurangi untuk kebutuhan lain, karena pembelian buku sudah masuk dalam petunjuk BOS,” terangnya.
Dana BOS sebesar 20 persen, bisa digunakan sesuai dengan jumlah buku yang diperlukan. Dalam penggunaannya, dana BOS memiliki beberapa poin yang harus dipenuhi, yaitu pembelian buku untuk siswa dan untuk di perpustakaan.
“BOS buku memang sudah khusus disediakan oleh pemerintah,” tegasnya lagi.
Dijelaskannya, besaran dana yang digunakan harus disesuaikan dengan jumlah buku yang diperlukan. Secara khusus, bantuan buku untuk sekolah dari Disdikporapar memang belum dianggarkan secara rutin, karena sekolah sudah memiliki dana BOS buku, terutama untuk kurikulum 2013.
“Kalau Kepala Sekolah tidak beli buku, jangan salahkan Disdikpora, itu salah mereka sendiri, jadi jangan merengek-rengek dan terus meminta bantuan pada Disdikpora, karena anggaran Disdikpoprapar sangat terbatas,” tegasnya seraya berharap agar pihak sekolah benar-benar bisa menyediakan buku sesuai dengan petunjuk BOS.
Dijelaskannya, bahwa dana BOS juga bisa digunakan untuk kegiatan bimbingan teknik terhadap guru, terutama bagi sekolah yang sudah menerapkan K-13 untuk peningkatan mutu guru bisa dilaksanakan oleh sekolah sendiri, tidak harus mendapat anggaran dari pemerintah.
“Memang masih banyak guru yang belum mengikuti bimbingan teknik untuk implementasi K-13, diharapkan melalui anggaran BOS bisa menyelenggarakan kegiatan peningkatan mutu guru. Dana BOS disediakan oleh pemerintah digunakan untuk peningkatan mutu sekolah, sehingga proses pembelajaran berjalan lancar,” sambungnya.
Dia tidak mau lagi mendengar adanya kepala satuan pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengeluhkan kekurangan buku, karena semuanya sudah diatur sesuai dengan kebutuhan sekolah, kecuali anggaran BOS buku dikurangi oleh sekolah, pungkasnya. #Fri