Ditemukan Tiga NIK Ganda, Pleno DPT Lahat Alot

PLENO---Proses rapat pleno di halaman KPU Lahat, Rabu (21/6/2023). (FOTO: SS 1/TRIA).

Lahat, SumselSatu.com

Proses pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Rabu (21/6/2023), berlangsung alot karena ditemukan tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lahat.

“Tiga NIK ganda tersebut dua warga Pagaralam dan satu warga Jakarta Timur. Sehingga tiga berstatus pemilih TMS atau daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Lahat Nana Priana, SHI, MM, didampingi Anggota Komisioner KPU Lahat Eka Pitra.

Dari hasil rapat pleno, ditetapkan DPT untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Lahat sebanyak 316,650 orang dan 1357 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil total DPT tersebut dengan rincian laki-laki 160,772 orang dan 155,881 orang pemilih perempuan. Terdiri dari 360 desa, 24 kecamatan dan 1357 TPS.

“TPS ini sudah terdiri dari TPS reguler maupun TPS lokasi khusus yang ada di tempat khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Di antara total TPS ada 1 TPS khusus,” katanya.

Proses rekapitulasi data hingga masuk ke tahap DPT memakan waktu lama. Mulai 16 Februari sampai 5 Maret 2023 pihaknya membentuk panterlih yang bertugas untuk mendata dari rumah ke rumah untuk menvalidkan data turunan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu dari data pantarlih, di data ke dalam Data Pemilih Sementara (DPS).

“Kemudian data DPS itu disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke kantor kelurahan, desa, maupun tempat-tempat yang bisa dibaca oleh pemilih. Selanjutnya dilakukan daftar pemilih perbaikan,” lanjutnya.

Kemudian pada tanggal 5 sampai 11 Juni 2023 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi Daftar Pemilihan Perbaikan Terakhir. Pihaknya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan pemilu baik itu pemerintah daerah, baik itu pemilih yang belum terdaftar di pemilih, maka tahapan selanjutnya KPU bakal memasukan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jadi diharapkan semua pemangku kepentingan menyampaikan daftar pemilih yang belum masuk ke dalam DPT,” katanya. #Tria

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here