DKP Palembang Dorong Payung Hukum Bagi Seniman dalam Diskusi Budaya Lintas Generasi

SILATURAHMI---Forum silaturahmi dan diskusi budaya lintas generasi yang digelar di Gedung Kesenian Palembang, Senin (16/03/2026). (FOTO: DISKOMINFO).

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Kesenian Palembang (DKP) secara tegas menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi para pelaku seni di Kota Pempek. Aspirasi ini mengemuka dalam forum silaturahmi dan diskusi budaya lintas generasi yang digelar di Gedung Kesenian Palembang, Senin (16/03/2026).

​Ketua DKP M Nasir menyatakan bahwa kreativitas dan dedikasi seniman dalam menjaga identitas kota perlu didukung oleh regulasi yang konkret. Menurutnya, tanpa payung hukum yang jelas, keberlanjutan ekosistem seni akan terus menghadapi ketidakpastian

​“Kita ingin memastikan para seniman memiliki masa depan yang jelas. Aktivitas berkesenian perlu payung hukum agar terlindungi dan berkembang secara optimal,” tegas Nasir di hadapan puluhan tokoh adat, akademisi, dan praktisi seni.

​Isu tersebut menjadi poin utama dalam diskusi bertajuk “Nasib Seniman dari Masa ke Masa Gedung Kesenian Palembang.” Budayawan Vebri Al Lintani dan akademisi seni Hasan, MSn, mengajak peserta merefleksikan perjalanan seni Palembang—mulai dari akar tradisi hingga dinamika kontemporer. Beberapa poin krusial yang mengemuka antara lain persoalan regenerasi, keterbatasan ruang ekspresi, serta mendesaknya kebijakan pemerintah yang berpihak pada pelaku seni.

​Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ki Agus Sulaiman Amin menyambut baik forum ini sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem budaya yang tangguh. Ia menyatakan bahwa pembangunan kebudayaan membutuhkan kerja kolaboratif.

​Senada dengan itu, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan M Syahrudin Hajar (Bang Andre), memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, kolaborasi erat antara pemerintah dan seniman adalah kunci dalam melahirkan inovasi tanpa meninggalkan warisan leluhur.

​Dipandu oleh MC Dina Tanjung, diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai lini. Randi Putra Ramadhan (Teater Dulmuluk) dan Cek Eri Tanjak (Pegiat Wastra) turut menyuarakan kegelisahan serta harapan mereka terhadap keberlanjutan seni di Palembang.

​Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya​Sultan SMB IV RM Fauwass Diraja, Perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumsel. ​Pimpinan komunitas seni seperti Kgs M Riduan (KKPP), M Fitriansyah (Kawan Lamo), Chairman (Gong Sriwijaya), hingga Josef (KCFI). ​Jajaran komite DKP (Musik, Teater, Tari, Sastra, Seni Rupa, dan Litbang).

​Menjelang azan Magrib, diskusi sore itu mengkristal menjadi satu tekad bersama: seni Palembang harus terus berdenyut. Para pelaku seni menuntut langkah konkret, mulai dari regulasi yang memadai hingga pengakuan profesi seniman sebagai penjaga identitas daerah.

​Sebab, seni bukan sekadar tontonan; ia adalah napas kota, ingatan kolektif, dan jembatan yang menghubungkan warisan masa lalu dengan cita-cita masa depan. Di Gedung Kesenian Palembang, nyala itu kembali dijaga bersama. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here