
Palembang, SumselSatu.com
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Mgs H Syaiful Padli, ST, MM, meminta ratusan artefak atau benda peninggalan kebudayaan yang dipindahkan ke Cibinong agar segera dikembalikan ke Palembang.
Permintaan itu disampaikan Syaiful saat menggelar rapat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Selasa (11/6/2024). Syaiful mengatakan, menurut pernyataan Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi, mereka tidak mengetahui adanya pemindahan tersebut.

“Disbudpar Sumsel sudah menindaklanjuti dan menghubungi Kepala Brin perwakilan Sumsel terkait barang-barang sejarah kita yang dibawa ke Cibinong,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa penjelasan yang disampaikan terkait pemindahan ratusan artefak itu ke Cibinong. Yakni, karena barang bersejarah tersebut bukan hanya milik Sumsel, tapi Provinsi Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel).
“Kenapa dipindahkan ke Cibinong,
karena Cibinong adalah pusat arkeolog Indonesia, sehingga ketika masyarakat melakukan penelitian ini bisa langsung ke Cibinong,” ujar Syaiful yang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Syaiful meminta agar barang bersejarah dari Palembang dapat dikembalikan lagi karena sebagai bukti identitas satu daerah.
“Kita meminta barang tersebut dibawa pulang ke Sumsel, karena ini adalah bukti sejarah bahwa kita punya peninggalan sejarah. Misalnya kita mengatakan kalau Palembang kota tertua di Indonesia tapi kita tidak punya bukti sejarahnya, jadi dengan adanya peninggalan itu yang diletakkan di museum punya kita sehingga kita bisa bicara sesuai data dan fakta,” katanya. #fly