DPRD Sumsel Cari Angka Ideal Tarif Masuk Kebun Raya Sriwijaya

Pimpinan Pansus III DPRD Sumsel Agus Sutikno. (FOTO: SS1/IST)

Palembang, Sumselsatu.com

DPRD Sumsel melalui Panitia Khusus (Pansus) III saat ini tengah mencari besaran angka yang ideal untuk ditetapkan sebagai tarif retribusi masuk ke Kebun Raya Sriwijaya.

Terkait hal itu, sebanyak 18 anggota Pansus III DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke  Kebun Raya Bogor. Kunker untuk meninjau langsung pelaksanaan dan penetapan tarif masuk di kebun raya tersebut.

Seperti diketahui, Pansus III DPRD Sumsel tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait retribusi di Kebun Raya Sriwijaya.

Pimpinan Pansus III DPRD Sumsel Agus Sutikno, saat dihubungi, Minggu (24/2/2019), mengatakan, Provinsi Sumatera Selatan sedang merancang perda perubahan dimana salah satunya terkait penetapan tarif retribusi masuk Kebun Raya Sriwijaya.

“Kita berharap mendapat gambaran berapa tarif retribusi masuk ke Kebun Raya Sriwijaya.Perihal tersebut tertuang dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, penetapan tarif retribusi dapat berperan dalam penataan Kebun Raya Sriwijaya sehingga berdampak pada peningkatan sektor wisata seperti halnya Kebun Raya Bogor. Walaupun kondisi wilayah di Kebun Raya Sriwijaya merupakan lahan gambut dan jauh dari pusat kota.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembangunan Kebun Raya, Danang Wahyu Purnomo mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban LIPI untuk mendampingi jalannya pelaksanaan kebun raya daerah.

“Kami yang kebetulan mendampingi langsung terbentuknya Kebun Raya Sriwijaya sudah paham betul kondisi struktur tanah di sana. Justru dengan kondisi lahan gambut dapat menjadikan kebun raya dengan model kekhasan tersendiri, dimana bila ada yang memerlukan literatur tumbuhan lahan gambut dapat berkunjung ke Kebun Raya Sriwijaya,” pungkasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here