Empat Desa di Muba yang Masuk Kawasan Hutan Bakal Nikmati Aliran Listrik

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Dr Apriyadi. (FOTO: SS 1/DISKOMINFO MUBA).

Palembang, SumselSatu.com

Setelah dikeluarkannya Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025 perihal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Listrik Masuk Desa di Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang, Pemkab Muba langsung tancap gas melakukan kerjasama dengan Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu, empat Desa di Muba yang masuk kawasan hutan tersebut akan menikmati layanan listrik desa yang selama ini belum terealisasi karena dihadapkan persoalan kawasan hutan.

“Kita, Bismillah Insya Allah tahun ini empat desa tersebut bisa mendapatkan layanan listrik dari negara,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Dr Apriyadi, MSi.

Apriyadi menyampaikan hal itu pada Pembahasan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pemasangan Jaringan Listrik masuk Desa di Ruang Rapat Unglen Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, Selasa (3/6/2025).

Apriyadi menegaskan, kalau empat desa ini nantinya terealisasi pemasangan listrik, artinya Kabupaten Muba 100 persen sudah teraliri listrik.

“Mari kita kerja maksimal demi layanan kepada masyarakat di Muba terutama dari kebutuhan listrik desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin, SH, MM, mengatakan, pihaknya sangat siap melaksanakan perjanjian kerjasama untuk segera merealisasikan pemasangan listrik di beberapa desa di Muba yang masuk kawasan hutan.

“Berdasarkan Surat Menteri Kehutanan ada seluas 14,63 Ha pada Kawasan Hutan ProduksiTerbatas (HPT) dan Kawasan Hutan ProduksiTetap (HP) di Kabupaten Musi Banyuasin yang nantinya akan dibangun jaringan listrik oleh PLN,” katanya.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi turut didampingi Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro, SH, MHum, Asisten II Setda Muba Erdiansyah, SE, MM, Kadis PUPR Muba Alva Elan, ST, MPSDA, Kadis DLH Oktarizal, SE, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando, SSTP, MH, Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba, SH, Kabag SDA Yulius Adi, SSTP, dan Camat Batanghari Leko Yusrizal. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here