Jakarta, Sumselsatu.com – Sebanyak 60 nama lolos seleksi tahap awal calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Koalisi Selamatkan Komnas HAM, menilai ada beberapa catatan buruk di antara calon yang lolos.
“Dari laporan evaluasi dari aliansi gabungan, menunjukkan adanya sejumlah catatan buruk dari nama-nama yang lolos, antara lain dalam hal akuntabilitas kinerja penanganan kasus, perspektif pemahaman HAM hingga tidak adanya integritas dan kredibilitas,” ujar anggota koalisi dari PBHI Totok Yulianto, di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017) dikutip dari detikcom.
Totok menjelaskan, hasil rekam jejak awal ini diambil setelah koalisi melihat uji publik yang dilakukan kepada 60 calon, pada 17-18 Mei lalu. Dengan melakukan metode wawancara maupun observasi dari media sosial para calon selama proses dialog publik.
“Adapun hasil penelusuran dan penilaian rekam jejak awal didapatkan hanya 19 calon yang memiliki kompetensi HAM sangat baik, 23 calon pemahaman yang cukup baik dan 5 calon masih mendalami isu-isu HAM. Sementara beberapa lainya menolak memberikan informasi dan keterangan menyeluruh,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota dari Lembaga Studi dan Advoksi Masyarakat, Andi Mutakin, menurutnya dengan adanya penelurusan rekam jejak ini dapat memberikan peningkatan penanganan kasus HAM.
“Karena Komnas HAM lembaga independen jadi kami menuntut pula kommisioner yang punya dedikasi lebih khususnya bagi pendekatan HAM di Indonesia. Momentum ini dapat dijadikan titik balik dari Komnas HAM, karena beberapa tahun terkahir komnas HAM menjadi lembaga yang terpuruk mulai dari temuan BPK hingga adanya konflik internal,” pungkas Andi. (min)