Jakabaring Masuk Kawasan Palembang

Foto udara kawasan Jakabaring

Palembang, Sumselsatu.com – Jumlah kecamatan di Kota Palembang kini berjumlah 18 kecamatan, setelah Kecamatan Ilir Timur Tiga dan Jakabaring, juga masuk wilayah Palembang. Kepastian itu menyusul informasi yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sebelumnya, Palembang hanya memiliki 16 kecamatan, yakni Alang-Alang Lebar, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Kalidoni, Kemuning, Kertapati, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarame. 

“Sekarang kecamatan di Palembang berjumlah 18 kecamatan setelah hasil pemekaran. Kecamatan Ilir Timur Tiga dan Jakabaring hasil pemekaran dari Kecamatan Seberang Ulu 1 dan Ilir Timur 2. Pemekaran itu sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Walikota Palembang Harnojoyo. 

Harnojoyo menjelaskan, untuk pembagian kelurahan pascapemekaran sudah ditetapkan. Untuk Kecamatan Seberang Ulu I akan membawahi Kelurahan 1 Ulu, 2Ulu, 3-4 Ulu, 5 Ulu dan 7 Ulu. Sementara lima kelurahan lainnya yakni Kelurahan 8 Ulu, Silaberanti, Tuan Kentang, dan 15 Ulu dan 9-10 Ulu masuk ke Kecamatan Jakabaring. 

Sedangkan Kecamatan IT Tiga membawahi enam kelurahan yakni Kelurahan 8 Ilir, 9 Ilir, 10 Ilir, 11 Ilir, Kuto Batu dan Kelurahan Duku. Selanjutnya sisa enam kelurahan masuk IT II, seperti Kelurahan 1 Ilir, 2 Ilir, 3 Ilir, 5 Ilir, Sungai Buah dan Lawang Kidul. 

Kata Harnojoyo, semua prosedur sudah memenuhi kriteria, termasuk luasan wilayah kecamatan baru yang minimal 7 Kilo Meter Persegi (Km²). Untuk Kecamatan IT Tiga seluas 7,87 Km² dan Kecamatan Jakabaring 13,86 Km². 

“Kita juga sudah menetapkan camat untuk kecamatan itu untuk memimpin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk launching dua kecamatan akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada bulan September,” pungkas Harnojoyo. (Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here