Kejari Palembang Serahkan Uang Rp8,9 M ke Pemko Palembang

KEUANGAN NEGARA----Walikota Palembang Ratu Dewa (kiri) dan Kajari Palembang Ali Akbar saat acara penyerahan uang pengembalian kerugian keuangan negara, Kamis (4/6/2026). (FOTO: SS1/IST/JNT)

Palembang, SumselSatu.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara yang ditangani Kejari Palembang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palembang Rp8,9 miliar (M) lebih.

Penyerahan dilakukan Kepala Kejari (Kajari) Palembang M Ali Akbar, SH, MH, kepada Walikota Palembang Ratu Dewa, Kamis (4/6/2026).

Ali Akbar menyampaikan, uang yang diserahkan merupakan hasil penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta pemulihan keuangan negara yang dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Hari ini kami menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan negara kepada Pemerintah Kota Palembang dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Seluruh dana tersebut sudah masuk ke kas daerah dan telah divalidasi oleh Bank Sumsel Babel,” kata Ali Akbar.

Ia mengatakan, dana tersebut dapat segera dimanfaatkan Pemko Palembang untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program kemasyarakatan.

Ali Akbar menjelaskan, uang tersebut berasal dari berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta hasil penegakan hukum yang dilakukan Kejari Palembang sepanjang 2026.

Selain pengembalian kepada kas daerah, Kejari Palembang juga telah berhasil memulihkan keuangan negara dengan nilai mencapai sekitar Rp28 M lebih dari berbagai perkara yang ditangani.

“Untuk pengembalian ke kas negara, nilainya sudah mencapai kurang lebih Rp30 miliar dan telah dilaporkan serta tercatat di pusat,” katanya.

Kata Ali Akbar, ke depan, Kejari Palembang akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas guna mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Walikota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi kinerja Kejari Palembang yang berhasil mengembalikan dan memulihkan keuangan negara maupun daerah.

“Pemanfaatan dana ini sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan berbagai program kemasyarakatan di Kota Palembang,” ujar Dewa.

Dewa mengatakan, pengembalian uang tersebut juga menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Pemko Palembang agar semakin patuh terhadap aturan serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah agar selalu taat aturan, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Dewa juga berharap capaian tersebut menjadi penguatan bagi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar semakin profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Pemko Palembang. #arf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here