
Palembang, SumselSatu.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Berupa Gratifikasi dan/atau Suap yang Melibatkan Oknum PNS Dalam Kepengurusan Proyek pada Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2024.
Kedua tersangka adalah Iwan Tuaji, Wakil Bupati (Wabup) PALI, dan AK, yang disebut pihak Kejati Sumsel sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada Badan Pendapatan Daerah Sumsel. Pihak Kejati Sumsel menyebut, AK pernah menjadi Kabid PUPR di PALI.
Informasi dihimpun SumselSatu, AK diduga sebagai Alhepi Kurniawan, ST. Ketika SumselSatu menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabanpenda) Sumsel Dr H Achmad Rizwan, SSTP, MM melalui nomor Whatsapp (WA) di 0812777XXXXX, ia membenarkan bahwa Alhepi Kurniawan memang pernah bertugas di Bapenda Sumsel. SumselSatu mengkonfirmasi apakah benar Alhepi sebagai ASN di Bapenda Sumsel.
“Terkait Sdr.Alhepi Kurniawan dulu pernah bertugas di Bapenda Sumsel, Saat ini Sdr.Alhepi Kurniawan sudah pindah tugas ke Dinas ESDM Sumsel,” demikian jawaban Rizwan, Kamis (4/6/2026).
Dari penelusuran yang dilakukan SumselSatu, pada laman website desdm.sumselprov.go.id, diketahui, Alhepi adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Geologi dan Laboratorium Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sumatera Selatan.
Dari laman itu juga didapat informasi, Alhepi menjabat sejak 15 Januari 2026 lalu. Ia juga pernah menjadi Pengolah Data dan Informasi pada Seksi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan UPTB Pengelolaan Penda Wilayah Banyuasin I, Bapenda Sumsel pada September 2025-15 Januari 2026. Di Bapenda Sumsel ia sejak Juli 2024.
Sebelumnya, Alhepi adalah Analis Perencanaan Wilayah Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemkab PALI. Ia juga pernah menjabat Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum PALI pada 2022. Sebelumnya ia bertugas di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pemerintah Kota Palembang dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan PSDA Palembang. #arf









