Kepsek Tak Berprestasi Akan Diganti

Emzen, SPd, MM, Kabid PTK Disdik Sumsel (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Kabid PTK Disdik Sumsel) Emzen, SPd, MM, menyatakan, pihaknya akan mengganti kepala sekolah (Kepsek) yang tidak berprestasi.

“Nanti enam bulan lagi kami lihat ada atau tidak perubahan ke arah lebih baik lagi. Kalau kualitas sekolah malah menurun, kepseknya bisa diganti,” ujar Emzen saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya Emzen mengatakan, Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negeri dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah dilantik akan dievaluasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya melantik Kepala SMA, SMK, SLB, pada Senin (7/9/2020) lalu. Ada 333 Kepala SMA, 126 Kepala SMK dan 12 Kepala SLB yang dilantik.

“Jadi setelah dilantik, kepsek jangan berdiam diri.  Setelah serah terima SK, kepsek harus segera memulai program kerjanya,” kata Emzen.

Kata Emzen, pihaknya akan melihat fisik sekolah, mutu siswa, aset sekolah, dan mutu pembelajaran di sekolah guna menilai kemimpinan kepsek.

Dia menyampaikan, kepsek adalah penentu keberhasilan sekolah. Kepsek sebagai leader, penentu kemajuan sekolah. Kepsek harus melaksanakan program sesuai yang direncanakan dalam meningkatkan mutu sekolah, dan dapat bekerjasama dengan stakeholder dan lingkungan di sekitar sekolah.

Di awal wawancara Emzen menyampaikan, syarat untuk menjadi kepsek pernah menjadi wakil kepsek (Wakepsek) dan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

“Dari kepsek yang dilantik pada 7 September lalu, untuk di Palembang ada satu kepsek yang belum memiliki NUKS. Karena belum memiliki NUKS, maka masih Plt (Pelaksana tugas). Namun tahun depan jika masih belum mendapatkan NUKS, maka akan diganti,” kata Emzen.

Basarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, kepsek harus memiliki NUKS. NUKS adalah syarat untuk pertanggungjawaban dana BOS.

“Kementerian Pendidikan memberikan toleransi waktu hingga April 2021 kepada kepsek untuk memiliki NUKS,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here