KPU Tetapkan Anggota KPU Sumsel 2018-2023

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 berdasarkan urutan peringkat teratas.

Dari Pengumuman KPU RI Nomor: 1372/PP.06-Pu/05/KPU/XI/2018 itu disampaikan telah ditetapkan Keputusan KPU RI Nomor 1696/PP.06-Kpt/KPU/XI/2018 tertanggal 1 November 2018.

KPU RI juga telah menyampaikan undangan pelantikan dan orientasi tugas kepada lima Calon Anggota KPU Sumsel.

“Benar, tapi yang diundang untuk dilantik,” ujar Sekretaris Sekretariat KPU Sumsel Sumarwan ketika dikonfirmasi SumselSatu soal pengumuman dan undangan KPU RI kepada calon komisioner yang akan dilantik, Selasa (6/11/2018).

Dari Pengumuman KPU RI tersebut, 10 Calon Anggota KPU Sumsel berdasarkan urutan peringkat teratas adalah Hendri Daya Putra, Kelly Mariana, Amrah Muslimin, Hepriyadi, dan Hendri Almawijaya. Kemudian, Hasyim, Annahrir, Avintri Sandi, Yetty Oktariana, dan Efrizal.

Sedangkan yang mendapatkan undangan adalah Hendri Daya Putra, Kelly Mariana, Amrah Muslimin, Hepriyadi, dan Hendri Almawijaya. #nti    

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here