Palembang, SumselSatu.com
Terkait isu yang beredar di masyarakat adanya Sweeping KTP yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada masyarakat Tegal Binangun. Sudah sampai ke telinga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar menghimbau Pemerintah Kabupaten Banyuasin sementara waktu kiranya dapat menahan diri.
“Saya telah mendengar hari ini, isu yg beredar bahwa masyarakat resah akan ada swiping KTP. Hal seperti itu saya himbau jangan sampai terjadi. Jangan membuat masyarakat resah,” katanya.
Untuk itu, Nasrun mengharapkan dengan posisi sekarang agar semua dapat menahan diri dan saling menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing sementara waktu.
“Kita harapkan masalah yang terjadi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dapat selesai dengan secepatnya, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya seperti dulu,” harapnya.
Sebelumnya Pemprov Sumsel telah memberikan usulan, bahwa wilayah Tegal Binangun tetap dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Saya dalam hal ini mewakili Pemprov Sumsel mengusulkan solusi perihal tindak lanjut warga Tegal binangun yang kemarin melakukan unjuk rasa. Warga Tegal binangun tetap berada di Kota Palembang,” katanya.
Namun dari usulan yang diberikan Nasrun, Pemkot Palembang dalam hal ini diwakili Asisten satu menyetujui usulan tersebut. Sementara untuk Pemkab Banyuasin yang diwakili Asisten satu belum dapat menyetujui usulan tersebut.
Disebabkan dirinya akan terlebih dahulu menyampaikan usulan saran terhadap pimpinannya, dalam hal ini Bupati dan DPRD Banyuasin.
Untuk itu Nasrun memberikan waktu tiga hari kepada Pemkab Banyuasin, terkait usulan yang diberikan. Agar masalah yang terjadi dapat terselesaikan secepatnya.
“Saya memberikan waktu tiga hari untuk dapat menyetujui atau tidak menyetujui saran dan usulan saya untuk masalah ini,” ucapnya. #ard