OTT KPK di Ambon dan Papua Tangkap 6 Orang, Ada Pejabat Pajak

Gedung KPK (FOTO : IST)

Jakarta, SumselSatu.com

Penyelenggara negara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan pejabat pajak. OTT itu berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak.

“Ya, pejabat pajak di sana (yang ditangkap),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).

Total ada enam orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri atas pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun hanya 5 orang di antaranya yang dibawa ke Jakarta.

“Empat orang besok akan dibawa ke Jakarta,” imbuh Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya hanya menyebutkan konferensi pers akan digelar Kamis, 4 Oktober besok.

“Tunggu konpers besok siang,” ujarnya.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (min/dtc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here