Pelaku Rampok Bersenpi Dibekuk

Tampak Kapolres memperlihatkan senpi dan para tersangka.

Muarasabak, Sumselsatu.com – Pasca melakukan perampokan pada Selasa (30/5/2017) lalu di Simbur Naik Dusun Rajawali, yang bermodus membeli rokok, akhirnya para pelaku berhasil dibekuk pihak Polsek Sabak Timur dan Polres Jumat (2/6/2017) lalu. BT (20) DAN BB (21) dua dari empat komplotan yang berhasil dibekuk pihak Polres, diamankan saat berada di RT 2 Desa Lambur Satu.

Tertangkapnya BT dan BL saat salah seorang korban yang motornya di bawa kabur BT melapor ke jajaran Polsek Sabak Timur. Dari hasil penyeledikan BT berhasil dibekuk beserta barang bukti motor Vega R. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak Polres kembali berhasil membekuk BB yang juga merupakan pelaku dari perampokan di Simbur naik.

“Kedua pelaku merupakan warga Lambur, dan keduanya kita amankan dari tempat yang berbeda pada 2 Juni lalu,” ungkap Kapolres Tanjabtim AKBP Marinus Marantika Sitepu saat dikonfirmasi sejumlah media Senin (12/6/2017) lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap BT dan BB, sejumlah barang bukti berupak satu unit motor yamaha Vega R, HP, kunci T dan senpi berhasil diamankan. Saat ini BT dan BB diamankan di Polres Tanjabtimur untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kedua tersangka kita kenakan dengan pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancamana hukuman minimal 5 tahun kurungan,” tukasnya.

Kapolres menghimbau, kiranya dengan kejadian ini, semua lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi kejahatan.

“Kami minta peran serta masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan kejahatan,” pintanya.

Sementara itu, BT salah seorang tersangka yang diwawancarai mengatakan, aksi yang dilakukanya sudah yang kedua kalinya dirinya lakukan.

“Sudah dua kali melakukan perampokan, kalau di Lambur saya tidak ikut di dalam, hanya diluar,” ujar BT.

Terkait hasil perampokan emas dua suku dan lainya, BT mengakui dirinya tidak memegangnya. “Emasnya sama teman saya yang dua lagi pak, saya tidak ada megangnya,” tukasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here