Pembayaran Tunjangan Transportasi DPRD Mura Tunggu Gubernur

Yudi Fratama,Ketua DPRD Mura. (FOTO: IST/DOK.PRIBADI YUDI FRATAMA)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Pembayaran tunjangan transportasi bagi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum dilakukan.

Sekretariat DPRD Mura masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Mura dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk menentukan jumlah uang yang akan dibayarkan.

Pemberian tunjangan transportasi kepada anggota dewan menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Sampai saat ini pemberian uang tunjangan transport belum dilakukan. Namun, untuk pembahasan sudah dilakukan dan telah menjadi peraturan daerah,” ujar Ketua DPRD Mura Yudi Fratama ketika ditemui SumselSatu, Kamis (19/10/2017).

Yudi Fratama menjelaskan, setelah peraturan daerah (Perda) disahkan, Bupati Mura akan membuat Peraturan Bupati (Perbup), setelah adanya Pergub Sumsel terkait jumlah uang tunjangan transport yang akan diberikan.

“Harus ada perbup dulu. Perbup keluar harus ada pergub menyangkut besaran uang yang akan diberikan. Jangan sampai uang transport yang diberikan lebih besar dari provinsi. Maka harus dilihat dulu Pergub berapa besaran yang diberikan di provinsi,” terang salah satu politisi muda Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Sumsel tersebut.

Ditambahkan Yudi, alokasi untuk pembayaran tunjangan transportasi tersebut telah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Mura 2017.

Berdasarkan PP No 18/2017, kendaraan dinas yang selama ini dipinjampakaikan kepada anggota dewan harus dikembalikan kepada negara. Yudi menyampaikan, ada delapan mobil dinas (Mobdin) yang selama ini dipergunakan anggota dewan di Mura. Tujuh mobil Mitsubitshi Strada Triton. Sedangkan satu unit hilang dicuri dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Semua mobdin dipergunakan komisi dan fraksi.

Yudi menjelaskan, Pimpinan DPRD Mura, yakni ketua dan dua wakil ketua, tidak mendapatkan tunjangan transportasi. Jadi yang menerima hanya anggota dewan.

Sekretaris Sekretariat DPRD Mura Amir Hamzah mengakui, belum ada pembayaran uang tunjangan transportasi Anggota DPRD Mura. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here