Pemko Palembang Segera Sosialisasikan Perwali PSBB

RAPAT---Suasana rapat persiapan pelaksanaan PSBB, di Ruang Rapat Parameswara Sekretariat Kota Palembang, Senin (18/5/2020). (FOTO: IST/DOK.HUMAS PEMPROV SUMSEL)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan segera menyosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Palembang tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB diberlakukan sebagai upaya penanganan penyakit akibat Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Besok kami merencanakan menyosialisasikan Perwali-nya ke masyarakat,” ujar Walikota Palembang Harnojoyo usai rapat persiapan pelaksanaan PSBB, di Ruang Rapat Parameswara Sekretariat Kota Palembang, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya Harnojoyo mengatakan, PSBB sudah dilaksananakan jauh sebelum diusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Seperti telah diliburkannya aktivitas belajar mengajar di sekolah, dan bekerja di rumah serta melaksanakan peraturan keprotokoleran kesehatan.

Walikota menyatakan, PSBB tidak akan mematikan semua sektor.

“Saya tegaskan jika PSBB ini hanya pembatasan saja, bukan mematikan semua sektor. Jadi kami akan berlakukan pembatasan per lima jam setiap pegawai untuk bekerja,” katanya.

“Untuk sektor usaha apa saja yang boleh atau tidaknya untuk buka, saya kira sudah ada penerapannya di Perwali,” tambah Harnojoyo.

Sebelumnya, Walikota Palembang menyampaikan Perwali tentang Pelaksanaan PSBB kepada Gubernur Sumatera Selatan  (Sumsel) Herman Deru.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Kota Palembang telah menjalankan sebagian pemberlakuan PSBB, seperti kerja di rumah, belajar  di rumah, dan taat memberlakukan protokoler kesehatan.

Gubernur mengomentari tanggapan masyarakat di media sosial tentang kenapa Walikota Palembang tidak segera melaksanakan PSBB setelah ada keputusan Menkes RI.

“Saya sempat berpikir setiap daerah itu berbeda dan harus ada konsep yang benar-benar matang untuk diterapkan kepada masyarakat luas,” kata Deru.

“Apa yang dilakukan Pemkot Palembang, saya kira sudah maksimal dalam menjalankan tugas serta penerapan sosialisasi protokoler kesehatan kepada masyarakat yang ada di Palembang. Banyak sekali komentar dari masyarakat yang tidak bertanggungjawab akan untuk segera diberlakukannya PSBB ini,” tambah Deru.

Kata Deru, dalam satu kondisi ada saja pihak yang berbeda untuk membuat panik masyarakat. Sehingga menciptakan suatu kondisi yang kurang baik.

Deru mengatakan, dalam penerapan PSBB ada beberapa sektor yang harus tetap berjalan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Semua saya serahkan kepada Pemkot Palembang dalam mengatur strateginya,” katanya. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here