Palembang, SumselSatu.com
Demi mengoptimalkan peranan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan restrukturisasi.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel Afrian Joni mengatakan, restrukturisasi akan dilakukan pada BUMD yang dinilai kurang memberikan sumbangsih kepada Pemprov Sumsel.
“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan Pemprov dalam merencanakan suntikan modal tambahan kepada BUMD terkait di kemudian hari,” kata Joni saat dijumpai SumselSatu di ruang kerjanya, Selasa (13/3/2018).
Restrukturisasi tersebut meliputi beberapa aspek yang akan dilakukan antara lain dari kelayakan ekonomi, kelayakan pelayanan, kelayakan keuangan, dan kelayakan pemasaran.
Afrian menambahkan, saat ini BUMD yang sudah diajukan untuk dilakukan restrukturisasi yakni Perusahaan Daerah (PD) Prodexim. Hal itu dilakukan mengingat perusahaan tersebut kondisinya dapat dikatakan masuk dalam kategori tidak sehat.
“Perusahaan ini rencananya akan dihidupkan kembali. Untuk itu, kami juga mengajuakan suntikan modal untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan tersebut,” kata dia.
Dengan langkah yang dilakukan tersebut, kata Afrian, tidak hanya PD Prodexim, tapi seluruh BUMD yang lainya juga akan benar-benar memiliki peran yang maksimal dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Sumsel dan berkontribusi penuh terhadap pendapatan daerah. #ard