Penerapan ETLE Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni. (Foto: SS 1/Ari).

Palembang, SumselSatu.com

Persentase penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya sejak diberlalukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) mencatat hingga 28 April tahun 2022 rata-rata penerimaan pajak sudah mencapai 27,93 persen.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, pemasukan dari PKB sudah mencapai 35,96 persen, Bea Balik Nama Jendaraan Bermotor (BBNKB) 38,23 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai 23,37 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 25,85 persen.

“Untuk PKB dan BBNKB memang sudah ada kenaikan dengan adanya ETLE. Kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya di bulan yang sama ada peningkatan sekitar 10 persen. Ini sudah terlihat dari penerimaan setiap harinya,” kata Emmy, Selasa (10/5/2022).

Kata dia, pemasangan ETLE sangat efektif karena bisa meningkatkan penerimaan PKB dan penerimaan negara di luar pajak yang masuk di kepolisian. Sementara untuk Pajak Kendaraan Atas air (PKAA) melalui kebijakan Gubernur Sumsel pemungutannya dihapuskan sejak tahun 2021.

“Karena kewenangan Pemprov cuma boleh memungut kapal 5 GT sampai 7 GT, yakni kapal kecil seperti spead boat, kapal ketek, kapal nelayan. Itu kepemilikannya masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan kapal di atas 7 GT itu kapal besar seperti tongkang, dan pajaknya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” kata dia.

Untuk transportasi darat saat ini sudah bagus seperti jembatan, jalan. Sehingga sudah jarang menggunakan tranportasi kapal kecil, untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah.

Karena itu, PKAA dihapuskan, karena potensinya dan realisasinya kecil. Sedangkan kalau mau dilakukan razia biaya operasionalnya besar dan tidak sesuai dengan yang akan diterima. Maka Bapak Gubernur Sumsel Herman Deru mengambil kebijakan menghapuskan pemungutan pajaknya sejak tahun 2021.

Menurut Emmy, pelayanan Kantor Samsat saat ini semakin baik terutama untuk di Kota Palembang. Masyarakat sudah dilayani dengan baik oleh petugas. Selain itu, sarana yang disiapkan juga semakin baik seperti pelayanan untuk ibu hamil, ruang bermain anak dan loket khusus disabilitas.

Emmy mengimbau, agar masyarakat taat membayar pajak. Karena uang dari pembayaran pajak digunakan untuk pembangunan jalan, rumah sakit, pendidikan dan lainnya.

“Kita juga ada tim optimalisasi pendapatan daerah yang akan turun ke kabupaten dan kota, ada tim penagihan pajak door to door,Ā Satgas PBBKB, serta razia bersama kepolisian dan Jasa Raharja. Jadi bayarlah pajak tepat waktu, jangan sampai menunggak,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here