
Palembang, SumselSatu.com
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas Musi Tahun 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari.
Irwasda Polda Sumsel Kombes Ferri Handoko mengatakan, pemerintahan negara di bidang lalulintas dan angkutan jalan harus mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut agar polisi lalulintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan dan amanat dari undang-undang,” ujar Ferri.
Ferri menyampaikan hal itu saat membacakan amanat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo pada Apel Operasi Keselamatan Lalulintas sekaligus Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia di Kantor Ditlantas, Senin (4/3/2024).
Dia mengatakan, tugas tersebut merupakan tugas berat dan kompleks, sehingga diperlukan dukungan dari para pemangku kepentingan di bidang lalulintas lainnya.
Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, dari tanggal 4-17 Maret 2024 dengan mengusung tema ‘Keselamatan Berlalu lintas yang Pertama dan Utama’.
“Polda Sumsel menggunakan sandi Operasi Keselamatan Musi 2024 dan ini butuh dukungan semua pihak,” katanya.
Mantan Kepala Biro Operasi Polda Jambi tersebut mengatakan, konsep operasi mengedepankan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Konsep pelaksanaannya secara preemtif 40%, preventif 40%, dan penegakan hukkum 20%.
Yakni, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis atau ETLE mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalulintas, dan cara bertindak terjun pada titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas untuk meningkatkan ketertiban masyarakat berlalulintas.
Ferri mengatakan, harapan dari dilaksanakannya operasi keselamatan supaya masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri.
“Operasi ini akan menyasar pada pelanggaran lalulintas baik roda 2 maupun roda 4 seperti memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, penggunaan sirene, rotator atau strobo yang bukan peruntukannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spektek, penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan over dimensi dan overload (odol),” katanya.
Sementara Direktur Lalulintas Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan, akan mengedepankan fungsi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kami akan mengedepankan kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian stiker serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial, patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan maupun yang rawan pelanggaran. Di samping itu juga penindakan pelanggaran lalu lintas baik dengan ETLE statis, mobile serta blangko teguran,” katanya. #ari