Polri Selidiki 10 Kasus Baru Konten Negatif di Medsos Per Hari

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.

Jakarta, SumselSatu.com

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 10 akun yang terindikasi berkonten ujaran kebencian, isu SARA, dan hoax setiap harinya. Terhitung 1 Januari hingga 5 Maret 2018, total sebanyak 624 kasus.

“Sehari sekitar 10 kasus, sebulan 300 kasus. Sampai hari ini ada 642 kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Iqbal menjelaskan akun tersebut pada akhirnya diblokir, diperiksa mendalam, hingga dijadikan bahan penyelidikan polisi.

“Itu yang kita temukan, lalu diselidiki. Ada puluhan per hari, tapi yang didalami sehari 10. Ada yang diblokir, yang didalami, ada yang lanjut penyelidikan,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan perang melawan konten-konten negatif akan dilakukan kepolisian tanpa henti. Masyarakat diimbau belajar dari kasus Saracen dan Muslim Cyber Army sehingga tidak mencoba-coba menyebarkan ujaran kebencian, hoax, dan isu SARA di media sosial.

“Kami terus berupaya memberantas hoax dan menindak tegas para pelakunya. Sudah jelas contohnya. Saracen dan MCA kami selidiki, kami tindak tegas yang terlibat, dan sekarang kami masih melakukan pendalaman dengan harapan dapat mengusut tuntas kasus ini,” tegas Iqbal. #min/dtc

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here