Program WKDS, MoU Pemkab Mura-Kemenkes RI

TANDATANGAN---Bupati Mura, H Hendra Gunawan tandatangani MoU program wajib kerja dokter spesialis (WKDS) Kemenkes RI.

Musi Rawas, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Penandatangan MoU langsung dilakukan Bupati Mura, H Hendra Gunawan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Untung Suseno Sutardjo melalui Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Barlian, Rabu (31/1/2018) di Redtop Hotel Jakarta.

Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI, Barlian mengatakan penandatanganan MoU wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.

“Kita berikan apresiasi kepada daerah-daerah mengikuti program WKDS. Sehingga, di daerah-daerah tenaga dokter spesialis bisa menjangkaunya,” jelas Barlian.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengatakan Pemkab Mura mengikuti program ini salah satu bentuk perwujudan komitmen pemerintah daerah meningkatkan sektor kesehatan di masyarakat.

“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Kesehatan RI atas adanya program ini. Kita merasa sangat terbantu dengan adanya dokter spesialis yang nantinya akan bertugas di kabupaten Musi Rawas. Diharapkan agar MoU wajib kerja dokter spesialis (WKDS) ini dapat mewujudkan cita cita Kabupaten Musi Rawas yaitu Mura Sempurna Sehat,” tegas Hendra Gunawan.

Dia menambahkan para dokter spesialis yang ditugaskan di Kabupaten Mura nantinya dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Sehingga, permasalahan kekurangan tenaga dokter spesialis tidak terjadi lagi. Dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan nantinya secara maksimal. #gky/rilĀ 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here