Palembang, SumselSatu.com
Menjelang tengah malam Lembaga pemantau Pemilu Sumsel Budget Center (SBC) membuat laporan pengaduan terkait dugaan indikasi kecurangan di seluruh TPS yang ada di Palembang khusus Pilkada Sumsel ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Sabtu (30/6) malam.
Ketua SBC Abdul Haris bersama Tim SBC diterima oleh Ade Julian, staf HPP Hukum Penindak dan Pelanggaran Bawaslu Sumsel.
“Akan dipanggil jika belum lengkap dan registrasi kembali setelah diproses kelengkapan berkas baru diregister dan dipanggil saksi hingga pelapor,” ungkap Ade kepada awak media usai menerima berkas pengaduan.
Sementara itu Abdul Haris mengatakan SBC bersama Tim akan tetap memantau proses Pilkada yang ada sesuai aturan.
Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka pihaknya akan kembali melaporkan.
“Harapannya jika indikasi pelanggaran benar, maka harus dilakukan penindakan. Bawaslu setahu saya punya kewenangan merekomendasikan ke KPU jika memenuhi syarat. Salah satu syaratnya jika terjadi kerusuhan saat ini seperti di Lahat. Jika memenuhi syarat dan mengganggu Pilgub maka bisa saja di lakukan PSU,” tuturnya.
Dijelaskan Haris, kejadian yang dilaporkan saat ini terkait dugaan indikasi kecurangan di seluruh TPS yang ada di Palembang, salinan DPT tidak diberikan kepada saksi Paslon. Kemudian isu adanya DPT ganda di palembang.
“Kami berinisiatif memberikan laporan ke Bawaslu terkait hal itu. SBC akan terus memverifikasi terkait Pilgub Sumsel khususnya di Kota Palembang,” pungkasnya. #min/ril