Sejumlah Desa di Mura Tidak Ada Pendaftar PPS

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Mura Dasril Ismail (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan memperpanjang masa pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS). Pasalnya, hingga kini kuota PPS sejumlah desa di beberapa kecamatan belum terpenuhi.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Mura Dasril Ismail menyampaikan, pendaftaran calon PPS telah dibuka sejak 25 Oktober lalu. KPU Mura akan merekrut 597 orang PPS untuk 199 desa dan kelurahan.

Ada desa yang kuota pendaftar melampaui target, tetapi ada juga yang kurang, bahkan tidak ada sama sekali.

“Kami lakukan perpanjangan kembali rekruitmen Anggota PPS sampai tanggal 30 Oktober mendatang. Lalu, dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 6-7 November,” ujar Dasril ketika ditemui SumselSatu di ruang kerjanya, Kamis (26/10).

Yang belum memenuhi kuota PPS yakni Desa Napal Melintang dan Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit. Kemudian, Desa B Srikaton dan Desa F Trikoyo di Kecamatan Tugumulyo. Lalu, Desa Kota Baru, Pelawe, dan Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu.

Selanjutnya, Desa Ciptodadi, Sukowarno, dan Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya. Lantas, Desa Kertosono dan Sukowono di Kecamatan Jayaloka, Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pungut Kepumpung (TPK), serta Desa Durian Remuk, Manaresmi, dan Desa Pedang di Kecamatan Muara Beliti.

Kuota PPS yang belum terpenuhi juga untuk Desa Lubuk Muda, Petran Jaya, dan Desa Tugu Sempurna, Kecamatan Muara Kelingi. Kemudian, Desa Bumi Makmut Jaya, Mukti Karya, Sindang Laya, dan Tri Anggun Jaya di Kecamatan Muara Lakitan.

“Kami sudah lakukan upaya menghubungi, mengimbau, dan mengajak masyarakat berpartisipasi ikut serta dalam rekuitmen Anggota PPS, termasuk dikoordinasikan dengan kepala desa setempat. Bahkan menyebar imbauan dan ajakan di media sosial,” kata Dasril.

Kata Dasril, jika kuota PPS tetap tidak terpenuhi, sesuai dengan Peraturan KPU, KPU Mura berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengangkat langsung Anggota PPS melalui lembaga atau organisasi masyarakat dan profesi.

Sekretaris KPU Mura Nailul Azmi mengatakan, pihaknya telah menjalankan tahapan rekuitmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here