Seminggu Sebelum Lebaran, THR ASN & Honorer Muba Dicairkan

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi Mahmud. (FOTO: KOMINFO MUBA).

Sekayu, SumselSatu.com

Kabar gembira bagi ASN dan Pegawai TKK/Honorer di lingkungan Pemkab Muba.
Pasalnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan tegas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri.

“Target saya H-7 atau seminggu sebelum lebaran THR sudah dibayarkan. Mengenai THR pegawai TKK/Honorer memang tidak wajib dianggarkan tetapi di Muba sudah dialokasikan dananya, jadi pegawai honorer juga tetap mendapatkan THR, jumlahnya sama dan sesuai dengan tahun 2024,” ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Sabtu (23/3/2024).

Menurutnya, pembayaran atau pencairan THR tersebut dapat dimanfaatkan seluruh pegawai khususnya umat muslim dalam rangka untuk menyambut atau merayakan Idul Fitri.

“Bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran dan berkumpul bersama keluarga besar nantinya ,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here