Palembang, SumselSatu.com
SMA Negeri (SMAN) 6 Kota Palembang akan memungut uang sumbangan kepada siswa-siswi yang baru masuk sekolah sebesar Rp5,150 juta. Selain sumbangan sarana siswa itu, akan ada juga SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) Rp400 ribu/bulan setiap siswa.
Kepala SMAN 6 Palembang Maryati mengatakan, setelah ada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel terkait sekolah yang boleh meminta uang sumbangan kepada orang tua siswa, pihaknya sudah mengundang orang tua siswa pada 30 Agustus 2019 untuk membahas hal tersebut.
“Kami bersama orang tua sepakat, SMAN 6 tetap harus unggul di bidang Imtaq. Orang tua siswa tidak mau predikat unggulan itu dicabut,” ujar Maryati saat diwawancarai, Sabtu (31/8/2019).
Kata Maryati, karena SMAN 6 Palembang adalah sekolah unggulan, maka seluruh pembiayaan tidak bisa dibiayai pemerintah.
“Sehingga diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa. Kemarin setelah rapat komite disepakati uang sumbangan sarana lima juta seratus limapuluh ribu rupiah. Itu kesepakatan bersama, tapi ada juga (siswa-red) yang membayar kurang dari itu. Bahkan gratis tidak membayar sama sekali atau nol rupiah,” kata Maryati.
Maryati menambahkan, kebanyakan orang tua siswa meminta pembayaran uang sumbangan sarana komite itu dibayar berangsur.
“Mereka minta jangan sekali bayar, ada yang minta dicicil sampai Desember, Januari tahun depan bahkan sampai kenaikan kelas,” kata Maryati.
Maryati menyampaikan, jumlah siswa pada tahun ajaran 2019/2020 berjumlah 358 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen digratiskan atau tidak membayar uang sumbangan komite.
“Syaratnya buat surat keterangan tidak mampu dari lurah. Kalau memang tidak mampu ya kami gratiskan,” ujar Maryati.
Jika terdapat 358 siswa, maka 20 persennya adalah 71 lebih. Artinya ada sekitar 72 siswa yang tidak membayar atau gratis. Yang membayar uang Rp5,150 juta sebanyak 286 siswa. Uang terkumpul mencapai Rp1,472 miliar lebih.
Salah satu orang tua siswa, Dian, mengatakan, dalam rapat komite tersebut tidak ada paksaan. Dia menyatakan, tidak keberatan menyumbangkan uang sejumlah itu.
“Saya ikhlas, karena tidak ada paksaan dari sekolah. Kami disuruh buat surat pernyataan. Tapi kami tidak keberatan bayar segitu,” kata Dian.
“Untuk SPP sebesar Rp400 ribu per bulan. Semua sudah sepakat dengan uang komite dan uang SPP itu,” tambahnya.
Jika SPP Rp400 ribu perbulan, maka khusus Kelas X (Kelas 1 SMA) saja, terdapat uang Rp114,4 juta setiap bulan diterima sekolah. Jika dikalikan 12 bulan maka hasilnya Rp1,372 miliar lebih. Apabila ditambahkan uang sumbangan dan uang SPP, maka dalam satu tahun sekolah menerima uang sedikitnya Rp2,845 miliar lebih. Jumlah itu belum termasuk uang SPP Kelas XII dan Kelas XII.
Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan pendidikan wajib diberikan minimal 12 tahun atau setingkat SMA. Dengan penetapan itu, pemerintah menyediakan dana pendidikan tingkat SD–SMA melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program itu diperkuat oleh BOS Daerah (BOSDa), sehingga semakin meningkatkan akses dan kuailtas pendidikan di Indonesia. Konstitusi mengamanahkan biaya pendidikan ditetapkan 20 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) agar cukup untuk membiayai pendidikan. #nti