Sumsel Masuk 5 Besar Perkara Narkoba di Indonesia

DIWAWANCARAI----Kakanwil Kemenhukham Saumsel Sudirman D Hurry saat diwawancarai wartawan usai acara peresmian Rumah Tahfiz di Lapas Khusus Anak Pakjo, Palembang, Selasa (23/7/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhukham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Sudirman D Hurry menyampaikan, jumlah narapidana atau napi yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel tercatat mencapai 14791 orang. Dari jumlah tersebut,  68 persennya atau 10057 napi perkara Narkoba.

Bahkan, jumlah perkara Narkoba di Sumsel masuk dalam lima besar tertinggi di Indonesia.

“Yang terjerat kasus Narkoba di Sumsel ini sangat tinggi, dengan nomor urut kelima di Indonesia,” ujar Sudirman saat diwawancarai wartawan usai acara peresmian Rumah Tahfiz di Lembaga Pembinaan (LP) Khusus Anak Pakjo, Palembang, Selasa (23/7/2019).

Sudirman mengatakan, yang berada di urutan pertama lima besar perkara Narkoba adalah Sumatera Utara (Sumut). Kemudian Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta.

Disinggung masih ada peredaran Narkoba di lapas, Sudirman mengatakan, hal itu bisa terjadi karena maraknya peredaran Narkoba di luar lapas.

“Kami himbau polisi untuk membersihkan Narkoba di luar,  agar tidak bisa masuk ke dalam lapas,” kata Sudirman.

Sudirman menyatakan, pihak rutin melakukan razia di lapas untuk menekan peredaran Narkoba.

“Tapi hari ini dibersihkan, besok ada lagi.  Seketat apapun yang kami lakukan, ada celahnya. Ancaman Narkoba ini luar biasa,” kata Sudirman.

Sebelumnya, Sudirman mengatakan, dari empat napi yang kabur beberapa waktu lalu,  dua diantaranya sudah ditangkap. Dua napi lagi masih dalam pencarian.

Dia menyatakan, pihaknya selalu melakukan pembinaan dari waktu ke waktu.

“Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, ada peran serta polisi. Kami selalu meningkatkan kepedulian, menjaga integritas moral, dan pembinaaan SDM serta pembinaaan berkesinambungan.  Tapi kasus di masyarakat banyak,” kata Sudirman. #nti 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here