Tabrak Jembatan Ampera, Pemilik Tongkang Harus Didenda

Lagi, tongkang tabrak tiang Ampera (Foto: Kompas)

Palembang, Sumselsatu.com – Gubernur Sumsel Alex Noerdin angkat bicara terkait tongkang pengangkut bermuatan batubara yang menabrak Jembatan Ampera di Sungai Musi, Palembang, Rabu (17/5/(2017). Peristiwa itu terjadi saat tongkang raksasa milik PT Bukit Asam ditarik kapal tunda dari arah Dermaga 35 Ilir menuju Boom Baru, pukul 11.00 WIB.

Tiba-tiba, tali penarik putus, di sekitar 500 meter dari Jembatan Ampera.

Menurut Gubernur, kejadian seperti ini sudah sering terjadi sehingga harus dibuat aturan tegas terkait tongkang yang melintas di perairan Sungai Musi.

“Harus ada aturan tegas karena kejadian ini terus berulang. Bisa jadi aturan soal muatan kapal atau denda besar kepada tongkang yang menabrak Jembatan Ampera,” kata Alex kepada wartawan usai rapat paripura DPRD Sumsel.

Bahkan, kata Alex, denda harus besar sehingga menjadi efek jera bagi pemilik kapal.

“Denda harus mahal, biar pemilik batubara mikir-mikir nitipke dengan tugboat yang bagus,” pungkasnya.

Sementara Walikota Palembang Harnoyojo, menyayangkan kejadian yang terus berulang tersebut. Dengan adanya kejadian ini dia meminta agar ke depan ada pengawasan terkait lalu lintas Sungai Musi. Perlu ada penambahan rambu-rambu sungai, agar dapat menjadi pelindung bagi lalu lintas sungai.

Kasat Polair Polresta Palembang Kompol CS Panjaitan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki terkait penyebab putusnya tali penarik dan kerusakan di jembatan akibat tabrakan, serta pandu tugbot akan dimintai keterangan, termasuk serang speedboat yang menjadi korban.

“Kita juga akan menyelidiki dugaan jika tongkang tersebut membawa batubara yang melebihi kapasitas,” tegasnya. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here