Target Retribusi Tak Tercapai, Dishub OKI Resmi Ganti Pengelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung

Pasar Shopping Kayuagung. (FOTO: DISKOMINFO).

OKI, SumselSatu.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas dengan mengganti pengelola parkir di kawasan strategis Pasar Shopping Kayuagung terhitung sejak awal tahun 2026. Keputusan ini dipicu oleh realisasi retribusi parkir dari pengelola sebelumnya yang terus berada di bawah target yang ditetapkan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten OKI untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa perparkiran.

Kepala Dishub OKI Dr M Iqbal, menyatakan bahwa izin pengelolaan pihak sebelumnya telah resmi berakhir secara administratif. Berdasarkan evaluasi rutin yang dilakukan melalui metode uji petik di lapangan, kinerja pengelola lama dinilai tidak mampu memenuhi komitmen setoran retribusi dalam beberapa bulan terakhir.

“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan telah resmi dialihkan kepada pihak baru. Keputusan ini diambil setelah melalui prosedur administratif yang berlaku, mengingat izin pengelola lama sudah habis dan tidak diperpanjang demi kepentingan penataan ulang,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Iqbal menegaskan bahwa penunjukan pengelola baru didasarkan pada kesanggupan memberikan target setoran retribusi yang lebih tinggi dan menguntungkan bagi kas daerah.

“Prinsip utama kami adalah mencari penawaran yang paling memberikan nilai tambah bagi PAD Kabupaten OKI. Kami telah mengevaluasi kinerja secara mendalam sebelum memutuskan pergantian ini,” tambahnya.

Meski kewenangan pengelolaan penuh berada di tangan Dishub OKI, Iqbal menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga tetap dimungkinkan melalui mekanisme seleksi atau penunjukan langsung, disesuaikan dengan kondisi pasar dan minat pengelola.

Nasib Juru Parkir Lapangan

Dalam masa transisi ini, Dishub OKI memberikan instruksi khusus kepada pengelola baru untuk tetap memberdayakan para juru parkir (jukir) yang selama ini sudah bertugas di lokasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan tenaga kerja lokal tidak kehilangan mata pencaharian.

“Kami sudah melakukan mediasi agar pengelola lama dan baru bisa berkoordinasi dengan baik. Kami juga meminta pengelola baru tidak mengganti seluruh tenaga kerja, melainkan merangkul jukir yang sudah ada,” jelasnya.

Evaluasi Ketat Hingga Akhir 2026

Pengelola baru ini akan memegang tanggung jawab hingga akhir tahun 2026. Namun, Dishub OKI menegaskan tidak akan segan untuk melakukan evaluasi kembali di tengah jalan jika target yang disepakati kembali meleset.

“Evaluasi akan terus kami lakukan secara berkala sesuai ketentuan. Jika target retribusi kembali tidak tercapai, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pergantian lagi di masa mendatang,” pungkas Iqbal. #fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here