Terlibat Plagiasi Disertasi Eks Gubernur Sultra, Rektor UNJ Dipecat

Profesor Djaali

Jakarta, SumselSatu.com

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Djaali dicopot jabatannya oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam pelaksanaan perkuliahan Pascasarjana UNJ.

Ketua Tim Independen Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, pencopotan jabatan rektor Djaali setelah dilakukan penelusuran dan pendalaman. Tim independen mendalami temuan sebelumnya oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).

“Sehingga Pak Djaali sudah tidak lagi menjabat,” ujar Ali dalam keterangan pers dari Forum Alumni UNJ (Forluni), Rabu (27/9/2017).

Sementara itu, dari situs resmi UNJ (www.unj.ac.id), jabatan rektor digantikan oleh Prof Dr Intan Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Harian. Menristekdikti Mohammad Nasir menunjuk Prof Intan sebagai pengganti Djaali di hadapan Wakil Rektor dan Dekan.

Polemik kasus yang menjerat rektor UNJ bermula dari temuan tim EKA soal plagiasi atas disertasi mantan gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Nur sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tak berhenti di Nur Alam saja kasus itu. Tim EKA juga menemukan kasus plagiasi serupa di beberapa mahasiswa doktor yang juga pejabat asal Sultra.

Djaali juga sebelumnya telah dilaporkan oleh Aliansi Dosen UNJ ke Ombudsman RI. Laporan tersebut terkait adanya praktik-praktik KKN yang diduga dilakukan oleh Rektor UNJ.

“Kita menunjukkan adanya fenomena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pimpinan universitas dalam keluarnya SK pengangkatan terhadap keluarganya sendiri. Nah itu yang kami bawa kepada Ombudsman ini” kata Ketua Aliansi Dosen UNJ, Robertus Robet, di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017). #min/dtc

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here