No Kompromi! ASN Tersangka Suap Fee Proyek Dibebastugaskan, Wakil Bupati PALI Segera Dinonaktifkan

Gubernur Sumsel Herman Deru. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Sikap tegas tanpa kompromi ditunjukkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, dalam merespons skandal dugaan suap fee proyek yang mencoreng birokrasi Pemprov Sumsel.

​Herman Deru menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain dengan hukum. ASN yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dipastikan langsung dibebastugaskan dari jabatannya.

​“ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dibebastugaskan dari jabatannya, itu tidak bisa ditawar,” ujar Herman Deru dengan nada tegas, Kamis (4/6/2026).

​Kasus ini tidak hanya menjerat pegawai level teknis, tetapi juga menyeret nama besar Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji. Terkait keterlibatan sang kepala daerah, Pemprov Sumsel bergerak cepat menyiapkan sanksi administratif.

​Herman Deru menyatakan pihaknya segera memproses penonaktifan sementara Iwan Tuaji begitu mengantongi hitam di atas putih dari aparat penegak hukum.

Deru mengatakan, untuk status hukum masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Kejaksaan. Pemprov Sumsel, kata Deru, akan langsung memproses penonaktifan sementara dari jabatan Wakil Bupati PALI.

“Untuk ​sanksi final ASN berupa pemberhentian tetap (pemecatan) masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” katanya.

​Untuk mekanisme teknis terkait status kepegawaian selanjutnya, Gubernur mengarahkan agar hal tersebut dikawal ketat melalui Inspektorat Provinsi Sumsel. ​Gubernur menilai badai korupsi fee proyek ini harus dijadikan momentum titik balik untuk bersih-bersih demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

​Sebagai langkah preventif ke depan, Pemprov Sumsel akan mengambil langkah radikal dengan memperketat celah korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa (Barjas). Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi. Dan, bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan akuntabilitas proyek di Sumsel.

​Melalui tindakan “potong generasi” bagi pejabat korup ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik yang cedera akibat praktik lancung penyalahgunaan wewenang. #fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here