
Palembang, SumselSatu.com
Walikota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi melantik tujuh orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Periode 2026-2029. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Walikota Palembang, di Jalan Tasik No 1, Palembang, Kamis (8/10/2026).
Ketujuh orang itu adalah Febri Irwansyah sebagai ketua, Dr Kemas Abdul Rachman Panji, SPd, MSi sebagai sekretaris, dan Sylvia Yolanda, ST, MM, Dr Jumanah, SH, MH, Wanda Lesmana, SPd, MPd, Nyimas Ulfah Aryeni, SS, MSi, dan Hidayatul Fikri, ST sebagai anggota.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, TACB memiliki tanggungjawab besar dalam memberikan kajian dan rekomendasi terkait cagar budaya di Palembang.
Ia menyebut, kepercayaan yang diberikan untuk menjadi TACB Palembang amanah karena mewakili kepentingan masyarakat dalam menjaga warisan budaya kota.
“Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.
Ratu Dewa berharap TACB Palembang memiliki komitmen yang sama dalam merawat, menjaga, dan mengembangkan warisan budaya Palembang. Menurutnya, identitas Palembang sebagai salah satu kota tua di Indonesia harus terus dipertahankan di tengah perkembangan pembangunan.
“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” kata Ratu Dewa.
Walikota menambahkan, pembangunan dan pelestarian cagar budaya dapat berjalan beriringan dengan perencanaan dan kajian yang tepat.
“Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” katanya.
Ketua TACB Palembang Febri Irwansyah mengatakan, pihaknya memiliki komitmen dan latar belakang keahlian yang dapat mendukung upaya pelestarian cagar budaya di Palembang.
Katanya, keberadaan TACB sangat penting di tengah perkembangan pembangunan Palembang. Pembangunan kota modern, kata dia, harus tetap memperhatikan keberadaan bangunan dan kawasan yang memiliki nilai sejarah.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.
Ia menyatakan, TACB akan berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dengan pelestarian Palembang sebagai kota pusaka.
“Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” kata Febri.
Ia juga menyampaikan TACB akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, dan masyarakat.
“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga,” katanya.
Dalam acara pelantikan, hadir juga Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemko Palembang Sulaiman Amin. #doed
TIM AHLI CAGAR BUDAYA PALEMBANG 2026-2029:
- Febri Irwansyah (Ketua)
- Dr Kemas Abdul Rachman Panji, SPd, MSi (Sekretaris)
- Sylvia Yolanda, ST, MM (Anggota)
- Dr Jumanah, SH, MH (Anggota)
- Wanda Lesmana, SPd, MPd (Anggota)
- Nyimas Ulfah Aryeni, SS, MSi (Anggota)
- Hidayatul Fikri, ST (Anggota)









